Pixel Codejatimnow.com

Akal Bulus Pengedar Narkoba, Simpan Sabu Dalam Tempat Aki Motor

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana membeber tersangka dan barang bukti kasus narkoba
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana membeber tersangka dan barang bukti kasus narkoba

jatimnow.com - Akal bulus Diang Anggi Sektiaji mengelabuhi polisi akhirnya terbongkar. Sabu yang selama ini disimpannya di tempat aki motor saat diantar ke pembeli secara ranjau akhirnya ketahuan.

Sektiaji ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, karena kedapatan menyimpan 7 poket sabu seberat 6,26 gram yang disimpannya di tempat aki motor tersebut.

Pria berumur 34 tahun itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo di rumah kontrakannya di Pondok Maritim, Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya. Selain menyita sabu itu, tim ini juga menyita 12 pipet kaca, 30 bungkus plastik kosong dan 2 buah timbangan elektrik.

"Kami grebek dia di rumah kontrakannya usai membeli dan akan membagi sabu itu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (2/7/2020).

Subiyantana menjelaskan, setelah mengemas sabu dalam paket hemat, pelaku kemudian mengantar sendiri sabu itu ke pelanggan dengan cara ranjau. Agar tidak diketahui polisi, dia meletakkan sabu itu ke dalam tempat aki motor.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Jadi akinya dilepas dulu, kemudian sabu itu ditaruh di dalam tempat aki dan akinya dimasukkan lagi," beber Subiyantana.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka sudah tiga bulan menjalani bisnis terlarang tersebut. Sekali pesan dia mendatangkan sabu sebanyak dua hingga tiga gram.

"Sekali pesan dia mendatangkan dua sampai tiga gram sabu. Dalam satu minggu dia mendatangkan sabu tiga kali," jelasnya.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Menurut Subiyantana, tersangka selama ini mengedarkan sabu bersama A yang saat ini masih diburu. Dalam pengakuannya juga, tersangka Sektiaji dan A (DPO) mendapat suplai sabu dari SA.

Tersangka Sektiaji mengaku nekat mengedarkan sabu karena sudah tidak memiliki pekerjaan.