jatimnow.com - Dua bocah di Kabupaten Tulungagung diamankan polisi saat diduga hendak memproduksi petasan. Keduanya berinisial AD (14) dan MF (12), warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk mercon seberat 1 kilogram. Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul bubuk petasan tersebut.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembelian bubuk mercon. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pengecekan ke rumah AD dan menemukan bubuk mercon seberat 1 kilogram beserta sejumlah alat pembuatan petasan.
“Kami menindaklanjuti informasi yang masuk dan menemukan bubuk mercon di rumah pelaku,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengamankan MF (12) yang diduga turut terlibat dalam pembuatan petasan. Selain bubuk mercon, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 5 kilogram lembaran kertas, 10 gulungan petasan, dua pipa, satu gunting, satu isolasi warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna biru.
Baca juga:
Ledakan Petasan Tewaskan Pasutri di Sumenep, Tubuh Suami Hancur
“Kedua remaja beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumbergempol untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, khususnya menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai aktivitas pembuatan petasan.
Baca juga:
Ledakan Petasan di Babadan Ponorogo, Suaranya Terdengar Sampai Jalan Sebelah
“Kami meminta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-82649-2-bocah-di-tulungagung-diamankan-polisi-saat-produksi-petasan