Pixel Codejatimnow.com

Video: Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Jadi Tersangka

Comment
X
Share

jatimnow.com - Polisi menetapkan terduga pembakar mobil Toyota Alphard bernopol W 1 VV milik pedangdut Via Vallen yang terparkir di lorong luar rumahnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka adalah PJ (40), warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan, Kota Medan. Walau ber-KTP Kota Medan, tersangka ini berdomisili di Kota Cikarang, Jawa Barat dan berprofesi sebagai buruh angkut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Jadi Tersangka