Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Salurkan Bantuan Sosial Tunai ke 16.302 Penerima di Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Bupati Ponorogo salurkan bantuan sosial tunai dari pemerintah kepada warga yang berhak menerima
Bupati Ponorogo salurkan bantuan sosial tunai dari pemerintah kepada warga yang berhak menerima

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang menerima penyaluran bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat mulai menyalurkan kepada yang berhak menerima.

Ada 16.302 keluarga penerima manfaat (KPM) yang disetujui sebagai penerima bantuan tersebut. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 29,3 Miliar.

"Dalam satu pekan ini akan disalurkan kepada seluruh penerima. Ponorogo daerah pertama di Jatim yang sudah cair," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Rabu (6/5/2020).

Sesuai kuota dari pemerintah pusat, Ponorogo mendapat jatah 16.327 orang dan hanya 16.302 yang disetujui karena alamat domisilinya bukan di Bumi Reog.

"Total yang disetujui ada 16.302 KPM. Cuma 25 yang tidak disetujui," paparnya.

Bantuan tunai yang diterima Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total Rp 1.8 juta.

"Sesuai prediksi pemerintah. Bantuan ini cuma bagi mereka yang terdampak Corona. Jadi cuma 3 bulan, " katanya.

Menurutnya bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga terdampak yang tinggal di daaerah perkotaan. Karena yang paling merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini adalah warga perkotaan.

Baca juga:
755 Penerima SK PPPK Pemkab Ponorogo Dilantik, Kecuali 4 Orang Ini

Selain bantuan tunai dari pemerintah pusat, juga akan ada berbagai bantuan yang dialokasikan, baik di tingkat daerah maupun desa.

Sebagai contoh, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Setiap desa, kata Ipong, juga diminta mengalokasikan sebesar 25 persen dari dana desa masing-masing.

"Tapi itu sifatnya plafon atau alokasi. Jadi ketika pandemi selesai, akan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan di desa," ujar dia.

Pemkab Ponorogo mengalokasikan Rp 9 Miliar untuk bantuan bagi warga terdampak pandemi. Namun, kata Ipong, hingga kemarin belum digunakan.

Baca juga:
Pemkab Ponorogo Gelar Pasar Malam di Alun-Alun, Catat Tanggalnya Lur!

Pasalnya, para calon penerimanya telah tercover bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Selain itu, banyak calon penerima yang tidak memenuhi kriteria.

"Calon penerima bantuan adalah orang miskin yang pendapatannya turun dibanding sebelum pandemi Covid-19. Jumlah calon penerimanya menyusut. Karena dulu pegawai yang tidak terdampak juga diusulkan," tandasnya.