Pixel Codejatimnow.com

Beraksi Bak Pentolan Gengster, Remaja ini Mewek saat Diborgol Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin (kiri) menunjukkan senjata tajam yang dibawa tersangka NAR (dua dari kiri) saat hendak tawuran
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin (kiri) menunjukkan senjata tajam yang dibawa tersangka NAR (dua dari kiri) saat hendak tawuran

jatimnow.com - Seorang remaja berinisial NAR, menangis alias mewek saat diborgol Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dan dibawa ke mapolsek. Padahal sebelumnya, aksinya di Jalan Semolowaru, Surabaya, bak pentolan gengster.

Aksi itu dilakukan NAR sekitar pukul 01.00 Wib, Jumat (3/4/2020). Dalam aksinya, NAR menyeret celurit panjang ke jalan mulai dari sekitar rumahnya di Tambaksari-Pasar Keputran hingga Jalan Semolowaru, Surabaya.

"Saat kami melakukan kring serse, kami lihat pelaku dibonceng temannya. Kami langsung menyergap pelaku karena aksinya membuat warga dan pengendara lain ketakutan," terang Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Senin (6/4/2020).

Menurut Abidin, pelaku NAR sengaja membawa senjata tajam (sajam) itu untuk meluruk salah satu geng yang dilihatnya melalui Instagram. NAR sendiri mengaku tergabung dalam geng 'Ruwet Family'.

Baca juga:
Beringasnya Gengster di Surabaya: Serang Warkop hingga Lukai Polisi

"Setelah kami periksa intensif, motif lainnya yaitu pelaku ini mencari seseorang," ungkap Abidin.

Orang yang dicari NAR yaitu mantan pacar kekasihnya yang ia sebut telah menggoda kekasihnya. Hal itulah yang menjadi salah satu pemicu NAR pergi ke daerah Semolowaru dengan mengajak beberapa temannya. Namun hanya dia yang membawa senjata tajam.

Baca juga:
Jejak Peredaran Pil Koplo dan Miras di Balik Ulah Bengis Gengster Surabaya

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan karena umurnya sudah 18 tahun 5 bulan," tegas Abidin.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku pernah ditangkap Polsek Sukolilo beberapa tahun lalu dalam kasus yang sama, yaitu kepemilikan senjata tajam bukan untuk peruntukannya.