jatimnow.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Maret 2026 kepada 76 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Penyerahan dilakukan saat Apel Pagi pada Senin (2/3/2026) di Halaman Balai Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Mbak Vinanda menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK. Ia berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kontribusi bagi pembangunan Kota Kediri.
“Selamat kepada 76 ASN yang hari ini menerima SK kenaikan pangkat. Semoga ini menjadi penyemangat bagi Bapak Ibu untuk bekerja lebih baik lagi dan memberikan kontribusi nyata bagi Kota Kediri,” ujarnya.
Memasuki Bulan Ramadan, Mbak Vinanda menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal dan responsif. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penurunan mutu layanan selama Ramadan, serta meminta seluruh petugas layanan tetap melayani masyarakat dengan ramah dan profesional.
Baca juga:
Mbak Vinanda Salurkan Bantuan ATENSI dari Kemensos Langsung ke Rumah Penerima
“Saya tidak ingin menerima laporan adanya petugas pelayanan yang tidak berada di kantor saat jam kerja masih berlangsung,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mbak Vinanda juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas di pasar dan pusat perbelanjaan. Seiring meningkatnya permintaan bahan pokok, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan berbagai langkah antisipatif, di antaranya melalui Operasi Pasar Murni (OPM) dan Gerakan Pangan Murah.
Baca juga:
Pemkot Kediri Tera Ulang 14 SPBU, Cek Takaran hingga Kualitas BBM
OPM dijadwalkan berlangsung hingga 13 Maret sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok bagi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu langkah agar masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kami juga memastikan distribusi barang di Kota Kediri berjalan lancar. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Disperdagin dan DKPP, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,” jelasnya.