Pixel Codejatimnow.com

Perampok Mobil hingga Pencuri Truk di Kota Blitar Diberangus

Editor : Redaksi  Reporter : Narendra Bakrie
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela (tengah) dan Kasatreskrim AKP Ardi Purboyo (kiri) dalam gelar ungkap kasus perampokan mobil hingga pencurian truk
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela (tengah) dan Kasatreskrim AKP Ardi Purboyo (kiri) dalam gelar ungkap kasus perampokan mobil hingga pencurian truk

jatimnow.com - Tiga bandit diberangus Tim Satreskrim Polres Blitar Kota dalam kasus pencurian truk, motor hingga perampokan mobil. Ketiga pelaku beraksi di TKP berbeda-beda dengan modus masing-masing.

Bandit pertama yang diringkus berinisial AP alias Son alias Sontol (24), warga Maron Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dia ditangkap Tim Satreskrim Polres Blitar Kota dipimpin Kasatreskrim AKP Ardi Purboyo, setelah mendapat laporan pencurian truk pada 8 Februari 2020.

"Tersangka AP ini mencuri truk AG 9956 PC di Jalan Batanghari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Rabu (18/3/2020).

Dalam aksinya, AP mengikat kunci rumah korban dengan seutas kawat. Sehingga pada saat truk itu dibawanya kabur, korban tidak bisa keluar dari rumahnya.

Kemudian bandit kedua yang ditangkap yaitu berinisial DS (24), warga Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dia terindentifikasi mencuri dua motor pada 9 dan 11 Maret 2020. Masing-masing di Desa Purworejo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar dan Jalan Mayang Selatan, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

"Tersangka DS mencuri motor Honda Supra X dengan nopol AG 2959 KAQ yang saat itu ditinggal korbannya mencari rumput dan Honda Astrea Grand AG 4981 MV yang diparkir di teras rumah tapi tidak dikunci stir oleh korban," jelas Leonard.

Alumni AKPOL Tahun 2000 ini menambahkan, tersangka ketiga yang ditangkap timnya yaitu SW (29) asal Dusun Bulu, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabaputan Blitar. SW ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dalam aksinya mencuri mobil Daihatsu Luxio sekitar pukul 04.30 Wib, 16 Maret 2020.

"Pencurian dan kekerasan itu dilakukan tersangka SW di Jalan Kenari Nomor 108, Kota Blitar," tambah Leonard.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

Tidak mudah untuk menghentikan laju mobil Luxio yang dicuri SW. Sebab SW melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dicurinya itu ke arah motor anggota Buser Satreskrim Polres Blitar Kota yang saat itu melakukan pengejaran.

"Saat korban mendapat informasi mobilnya hilang, korban melakukan pengecekan ke lokasi dengan panduan GPS. Tapi saat tiba di TKP dan ditinggal mencari makan, mobil itu sudah tidak ada," beber mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini.

Sementara, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Ardi Purboyo menyebut, ia dan timnya yang mendapat laporan langsung bergabung dengan korban untuk melakukan pengejaran bermodal GPS yang tertempel di mobil.

"Saat tim kami menghentikan mobil itu di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mobil yang dikemudikan tersangka memepet tim kami hingga hampir terjatuh," beber Ardi.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Ardi melanjutkan, pelaku baru menghentikan mobil curiannya itu setelah jalan ditutup oleh warga dan motor yang dipakai timnya digunakan untuk menghadang mobil Luxio tersebut.

"Namun, pada saat tersangka tahu bahwa jalan ditutup di depan dan belakang, tersangka kembali menancapkan gas mobil itu ada salah satu motor terlindas. Dari itu kami sergap tersangka," tambah Alumni AKPOL Tahun 2010 ini.

Ia menyebut, kasus yang melibatkan tiga tersangka itu masing-masing akan terus didalami dan dikembangkan untuk membongkar jejak kejahatannya dan keterlibatan orang lain.