Pixel Codejatimnow.com

Video: Penganiaya Pasutri Ditangkap

Comment
X
Share

jatimnow.com - Empat remaja yang melakukan tindak pidana kekerasan terhadap satu pasangan suami istri (pasutri) diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

Keempat pelaku adalah HK (25), FE (23), AR (20) dan FR (20) dan kesemuanya berasal dari Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya: Pasutri Dilempar Batu Hingga Terluka, 4 Remaja Tulungagung Diamankan