Pixel Codejatimnow.com

227 PNS di Pemkab Ponorogo Dimutasi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Bupati Ipong memberi ucapan selamat kepada beberapa PNS Pemkab Ponorogo yang dimutasi
Bupati Ipong memberi ucapan selamat kepada beberapa PNS Pemkab Ponorogo yang dimutasi

jatimnow.com - Sebanyak 227 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dimutasi, Selasa (31/12/2019). Selain 5 jabatan pimpinan tinggi pratama, mutasi juga terjadi pada tingkat administrator hingga pengawas.

"Bagi saya pribadi, ini adalah mutasi tersulit," ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

Bupati Ipong menyebut, 5 jabatan pimpinan tinggi pratama ikut dilantik memimpin dinas baru hasil penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Mereka adalah Lilik Slamet Raharjo, dari Kepala Dinas Pemuda dan olahraga menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam (SDA).

Kedua Agus Sugiarto, eks Kepala Dinas Pariwisata ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Lalu Jamus Kunto, dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Bupati Ipong memberikan pengarahan dalam pelantikan mutasi sejumlah PNS di Pemkab PonorogoBupati Ipong memberikan pengarahan dalam pelantikan mutasi sejumlah PNS di Pemkab Ponorogo

Baca juga:
Bupati Lamongan Mutasi 117 PNS, Ajak Percepat Realisasi 11 Program Prioritas

Lantas ada Winarko Arief, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM (BKPSDM). Terakhir ada nama Andi Susetyo, eks plt Kepala Dinas Pertanian yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP).

Juga ada posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih diduduki pelaksana tugas (plt). Antara lain kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil), kepala dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) serta sekretaris DPRD.

"Plt yang ada belum bisa didefinitifkan karena terbentur syarat minimal dua tahun menduduki jabatan lama," terang Bupati Ipong.

Baca juga:
Rotasi Jabatan di Polresta Malang Kota, Kasat Lantas Dimutasi

Menurut Bupati Ipong, mutasi masih berpeluang terjadi, asalkan mendapat persetujuan dari kementerian dalam negeri (kemendagri). Sebab banyak PNS yang akan pensiun di semester pertama Tahun 2020. Dan semua jabatan itu harus diisi penggantinya, agar tidak menganggu kinerja.

"Kalau memang boleh, April-Mei 2020 itu akan banyak yang pensiun. Hitungan saya ada 15 sampai 20 orang. Dan itu akan saya ajukan untuk diisi," tandasnya.