Pixel Codejatimnow.com

Video: Polisi Amankan Pembuat Miras Oplosan

Comment
X
Share

jatimnow.com - Dimas Subangun Prasetyo (23), seorang pembuat minuman keras (miras) oplosan ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung.

Dari penangkapan warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung ini, polisi mengamankan ratusan liter minuman keras oplosan siap jual, yang sudah dikemas dalam botol bekas air mineral.

Baca Selengkapnya: Buat Miras Oplosan, Lulusan SMP di Tulungagung ini Dicokok