Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Narkoba Jakarta-Surabaya Dibongkar, Sabu 1,3 Kilogram Disita

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Delapan tersangka dalam sindikat narkoba Jakarta-Surabaya dibeber di Mapolrestabes Surabaya bersama barang bukti
Delapan tersangka dalam sindikat narkoba Jakarta-Surabaya dibeber di Mapolrestabes Surabaya bersama barang bukti

jatimnow.com - Delapan orang yang masuk dalam sindikat peredaran narkoba antar kota di Jawa Timur, dibongkar Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari sindikat ini, mereka menyita narkoba jenis sabu seberat 1.313 gram atau 1,3 kilogram.

Dari sindikat ini, terdapat dua bandar yaitu Alfonsius (50), warga Jalan Kemayoran Bubidayan dan Hoirul Anam (42) warga Jalan Tanah Merah Teladan III, Surabaya. Dua bandar ini ditembak lantaran melawan dan membahayakan anggota saat disergap.

Sedangkan enam orang lainnya yang merupakan kaki tangan dua bandar itu adalah Subandrio, warga Jalan Lempung, Tandes; Dodik Irianto (57), Ujang Prasetyo (41) dan Galih Sintawan (31), ketiganya warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian Zainul Arifin (40) warga Bulak Banteng Sekolahan III, Surabaya dan Awaludin (40) warga Sumenep.

Sindikat ini dibongkar oleh Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Arbianto dan Kasubnit Ipda Yoyok Hardianto.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, penangkapan delapan orang itu bermula ketika timnya mendapat informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang dilakukan seseorang dari Jakarta ke Surabaya.

"Dalam penyelidikan polisi mendapat informasi jika tersangka tersebut bernama Alfonsius yang diketahui berada di kawasan Manukan, Tandes. Namun saat kami cari di lokasi tersebut, ia pindah ke Nganjuk dan kami langsung melakukan pengejaran ke Nganjuk," ujar Memo.

Barang bukti narkoba sindikat Jakarta-Surabaya dibeber di Mapolrestabes SurabayaBarang bukti narkoba sindikat Jakarta-Surabaya dibeber di Mapolrestabes Surabaya

Saat melakukan pengejaran di Nganjuk, lanjut Tim Unit II itu berhasil menemukan Alfonsius. Saat itu, ia berada di rumahnya Kecamatan Grebek, Kabupaten Nganjuk. Saat itu Alfonsius bersama Subandrio.

"Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut didapatkan dari Zulkarnain yang berada di Jakarta seberat 1,5 kilogram. Dan beberapa sabu sudah dibagi, sisanya ada di rumah Subandrio," urainya.

Namun, saat keduanya dikeler untuk menunjukkan barang bukti, akhirnya menemukan 865,9 gram sabu di rumah Subandrio, Jalan Manukan Kasman Gang Makam, Tandes.

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Setelah diinterogasi, beberapa sabu sudah dikirim ke pemesan, salah satunya ke tersangka Dodik sebanyak 100 gram. Tim ini kemudian menuju ke rumah Dodik. Saat ditangkap, Dodik bersama Galih di dalam rumah. Keduanya sedang menimbang sabu. Sesaat kemudian, Ujang datang untuk menjemput Galih.

"Ketiganya kami tangkap saat itu. Kami temukan pula satu kartu pers kadaluwarsa atas nama Galih. Dalam kartu tersebut tertulis ia wartawan Tabloid Target, tapi masa berlakunya habis tahun 2018," jelas Alumnus AKPOL tahun 2002 ini.

Penangkapan itu kemudian dikembangkan lagi. Alfonsius mengaku jika ia sempat mengirim sabu ke Hoirul Anam. Polisi melacak keberadaan Hoirul yang ternyata berada di rumahnya Jalan Tanah Merah Teladan, Kenjeran, Surabaya. Saat digerebek, ditemukan 140,2 gram sabu. Hoirul mengaku memberikan sabu ke Zainul dan akhirnya Zainul ditangkap.

"Saat kami keler, Hoirul mencoba melarikan diri sehingga kami lepaskan tembakan ke arah kaki," ungkapnya.

Saat berada di rumah Zainul, Tim Unit II juga menemukan Awaludin. Keduanya sedang pesta sabu saat itu, sehingga juga langsung digiring ke Mapolretsabes Surabaya. Dari tersdangka Zainul tim ini menyita 8 poket sabu dengan berat 302,3 gram. Sementara dua poket sabu seberat 2,18 gram dari tangan Awaludin.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

"Tersangka Zainul ini bertugas mengedarkan sabu di Madura. Dari catatan kelompok mereka, Zainul ini juga sudah beraksi selama tiga bulan lalu," paparnya.

Memo menambahkan, delapan tersangka ini tidak hanya mengedarkan sabu di Surabaya saja, melainkan seluruh Jawa Timur. Alfonsus sendiri biasanya mengambil sabu sendiri ke Jakarta dengan naik kereta. Selanjutnya di Jakarta, transaksi dilakukan di atas angkot. Setelah barang diterima, pembayaran dilakukan dan tersangka langsung pulang naik kereta api lagi.

Hoirul diketahui baru sekali ini melakukan transaksi dengan Alfonsius. Namun dalam penyelidikan, ia sudah 6 bulan melaksanakan bisnis haram tersebut. Sebelum mengenal Alfonsius, Hoirul memesan sabu ke seseorang di wilayah Madura. Lantaran diduga stok sedang habis, sehingga ia membeli dari Alfonsius.

"Mereka mengambil keuntungan sendiri-sendiri dari bisnis ini. Kami masih kembangkan dari siapa Alfonsius mendapat sabu tersebut," tambahnya.