Pixel Codejatimnow.com

Video: 4 Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diciduk

Comment
X
Share

jatimnow.com - Empat tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan dengan korban dua anak dibawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.

Keempat tersangka adalah Nanang Priyanto (30) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Rizal Abrian Sugata (23) dan Abet Pornomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, dan satu pelaku dibawah umur berinisal AA (17).

Baca Selengkapnya: Dicekoki Miras Jenis Ciu, Dua Anak Dibawah Umur Diperkosa 4 Pria