Pixel Codejatimnow.com

Ditanya Kasus Korupsi Dispora Pasuruan, Kejari: Ada Tersangka Baru

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Masyarakat pegiat anti korupsi datang ke Kejari Pasuruan
Masyarakat pegiat anti korupsi datang ke Kejari Pasuruan

jatimnow.com - Puluhan pegiat anti korupsi datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mempertanyakan lambannya penanganan kasus korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Senin (2/9/2019).

Ketua pegiat korupsi, Ismail Maki mengatakan pihaknya memandang Kejari Kabupaten Pasuruan lamban dalam menangani kasus korupsi besar.

"Jangan sampai penindakan hukum yang dilakukan kejaksaan dijadikan alat kejahatan pemerasan," katanya.

Baca juga: 

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Ketua LSM, Lujeng Sudarto mengungkapkan sebelumnya korupsi dana Kas Daerah (Kasda) senilai Rp 33 miliar hanya memunculkan 2 tersangka dan kini terulang di kasus korupsi Dispora dengan adanya penetapan 1 tersangka korupsinya dan tidak kunjung ditahan.

"Kasus korupsi di Dispora ini pasti by design. Sudah pasti banyak pejabat yang terlibat. Oleh karena itu, bongkar kasus korupsi ini sampai tuntas," pintanya.

Baca juga:
Mantan Bendahara Desa Bodag Pacitan Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra memastikan dalam seminggu ini berkas penanganan kasus Dispora yang menjerat Lilik Wijayati Budi Utami, mantan Kabid Olahraga, bakal dilimpahkan ke Tipikor.

"Kami pastikan tidak akan tebang pilih dalam kasus korupsi Dispora ini. Untuk adanya tersangka-tersangka baru, tunggu tanggal mainnya," tegasnya.