Pixel Codejatimnow.com

Operasi Patuh di Pasuruan, Polisi Sasar Pelajar dan Pengendara Nakal

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Operasi polisi terhadap pengendara/ foto dokumen
Operasi polisi terhadap pengendara/ foto dokumen

jatimnow.com - Satlantas Polres Pasuruan akan melakukan razia besar-besaran di dua titik jalur padat lalu lintas kendaraan, yakni di Kecamatan Gempol dan Purwodadi dalam Operasi Patuh 2019.

Operasi yang menyasar para pelanggar lalu lintas akan digelar selama 21 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.

"Ada 3 poin yang menjadi fokus kami dalam melakukan penindakan. Anak mengendarai kendaraan bermotor, penggunaan helm tidak sesuai SNI atau yang tidak menggunakan helm dan terakhir para pengendara yang melawan arus," jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim N, Rabu (28/8/2019).

Dalam Operasi Patuh 2019 ini, Satlantas Polres Pasuruan akan bekerjasama dengan instansi lain seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Denpom TNI, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kemenag.

"Sasarannya, kendaraan roda dua dan roda empat, atau angkutan barang dan angkutan umum. Khususnya di Gempol, Purwodadi dan titik-titik lainnya," ujarnya.

Menurutnya, Satlantas Polres Pasuruan akan fokus razia kendaraan yang dikendarai pelajar sekolah baik siswa SLTA dan SLTP. Nantinya personil Satlantas akan menjadi pembina upacara di sekolah dan madarasah dan dilanjutkan penindakan.

Baca juga:
Dua Pekan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Polres Probolinggo Kota

Berdasarkan data, selama tahun 2018 tercatat ada 1.644 pelajar yang ditilang. Sedangkan di 2019 ini, sampai bulan Agustus sudah ada 833 pelajar yang telah ditilang.

"Penanganannya beda untuk pelajar. Motornya kami amankan ke kantor polisi dan yang akan mengambil adalah orang tuanya dengan disertai surat pernyataan," terangnya.

 

Baca juga:
Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Ponorogo Bagikan Coklat dan Helm