Pixel Codejatimnow.com

KPU Ajukan Anggaran Rp 13 Miliar untuk Pilwali Blitar 2020

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Blitar tahun 2020. Salah satunya, KPU mengajukan anggaran Rp 13 miliar.

"Sudah kami ajukan ke Pemkot Blitar sebesar Rp 13 miliar. Namun masih ada beberapa revisi," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Rabu (26/6/2019).

Umam menjelaskan, anggaran untuk Pilwali 2020 tersebut dianggarkan melalui sistem multi years. Meski pelaksanaan masih tahun depan, tapi tahapan Pilwali akan dimulai pada tahun 2019.

"Nanti akan kita lihat. Kami masih membagi berapa anggaran untuk 2019 dan anggaran untuk 2020," jelasnya.

Selain mulai merancang anggaran untuk Pilwali pada 2020, KPU juga tengah menyelesaikan sejumlah tahapan Pemilu 2019.

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

Sebab agenda Pemilu 2019 yang belum diselesaikan yaitu penetapan suara sah masing-masing partai politik, penetapan kursi dan penetapan calon legislatif DPRD Kota Blitar. Ketiga agenda tersebut akan dilakukan setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tiga hari setelah keputusan MK, kami harus melakukan penetapan suara sah parpol, kursi dan calon legislatif," tambahnya.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Sementara untuk menyongsong Pilwali 2020, Pemkot Blitar juga sudah mulai merancang anggaran. Pemkot Blitar rencananya akan menyediakan Rp 20 Miliar untuk KPU, Bawaslu termasuk instrumen lainnya.

"Namun kami juga akan verifikasi lagi. Nanti setelah sidang MK selesai akan kami bahas lagi," terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo.