Pixel Codejatimnow.com

Pemilik Tour & Travel di Surabaya Tipu Dua Perusahaan Rp 400 Juta

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti (kiri) menginterogasi tersangka
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti (kiri) menginterogasi tersangka

jatimnow.com - Santio Budiono (39), pemilik agen tour and travel Sharon Wisata Surabaya ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan terhadap dua perusahaan sebesar Rp 400 juta.

Santio ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan dari korban. Dalam aksinya, tersangka menawarkan jasa travel kepada dua perusahaan yang akan berwisata untuk berangkat ke lokasi wisata yang ditawarkan.

Namun setelah datang masa pemberangkatan, tersangka menghilang dan membawa kabur uang Rp 400 juta dari dua perusahaan itu.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah menawarkan biro jasa travel. Namun dalam perjalanannya, tersangka menggunakan uang pembayaran dari para korban untuk membayar hutang.

"Di sini pelaku terus melarikan diri, pada saat dicari oleh korban, dia menghilang. Dia tidak berusaha menghubungi korban sama sekali," kata Bima, Kamis (20/6/2019).

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Untuk mendapatkan korban, tersangka menawarkan paket wisata. Namun setelah mendapat uang DP, tersangka menggunakan untuk keperluan lain.

"Untuk total korban ada dua perusahaan. Kebetulan ada dua laporan yang terpisah dengan total kerugiannya Rp 400 juta," ungkap Bima.

Sementara itu, tersangka Santio mengaku jika uang pembayaran tour para korban digunakan untuk membayar hutang. Kemudian mencari korban lain untuk memberangkatkan pendaftar yang lebih dulu.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Uang DP itu untuk bayar-bayar, gali lobang tutup lobang," akunya.