Pixel Codejatimnow.com

Jaringan Pengedar Ganja dan Pil Koplo Surabaya-Sidoarjo Dibongkar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono (baju putih) membeberkan tiga tersangka dan barang bukti ganja serta Pil Double L
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono (baju putih) membeberkan tiga tersangka dan barang bukti ganja serta Pil Double L

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya membongkar jaringan pengedar ganja dan pil koplo jenis double L di kalangan para pengamen Surabaya-Sidoarjo. Jaringan ini diduga dikendalikan bandar di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim.

Dalam operasi senyap tersebut, BNNK Surabaya menangkap tiga orang dengan barang bukti sebanyak 1,4 Ons ganja kering siap edar dan 24 ribu butir pil double L. Tiga tersangka itu adalah YN (22), pengamen asal Sidoarjo; NZ (29), warga Sidoarjo serta ND (18), warga Surabaya.

"Jaringan ini kami bongkar mulai dari Wonocolo Surabaya dengan satu tersangka berinisial YN," kata Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono, Rabu (19/6/2019).

Kartono menjelaskan, penyelidikan dipimpin Kasi Berantas, Kompol Damar Bahtiar itu dimulai pada Senin (17/6/2019) dari Jalan Raya Siwalankerto dengan menelusuri keberadaan tersangka YN yang diinformasikan sering mengedarkan ganja di wilayah tersebut. Setelah diselidiki, tim ini mendapat infomasi bahwa rumah YN berada di Waru, Sidoarjo.

"Pada Selasa (18/6) malam sekkitar pukul 19.00 Wib, dari tersangka YN kami dapat barang bukti handphone dengan bukti chat pemesanan pil doubel L dalam jumlah besar," ungkap Kartono.

Puluhan ribu Pil Doubel L disita Tim Brantas BNNK SurabayaPuluhan ribu Pil Doubel L disita Tim Brantas BNNK Surabaya

Dalam pemeriksaan, pada hari itu tersangka YN akan melakukan pembelian pil doubel L dalam jumlah besar yaitu 24.000 butir double L senilai Rp 12 juta dengan cara ranjau.

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

Setelah didapatkan barang bukti, tim kemudian menyisir lokasi transaksi pada Selasa dinihari tersebut. Tim itu kemudian menemui seseorang yang mencurigakan yang berada di lokasi tersebut, yang diduga sebagai kurir yang mengantar 24 ribu pil doubel L ke YN.

"Kemudian kami tangkap kurir berinisial NZ. Dalam pemeriksaan kurir ini mengaku bahwa barang pesanan YN diletakkan di Komplek Makam Dungus Sukodono," bebernya.

Namun, NZ ternyata berbohong. Sehingga Tim Berantas kembali menginterogasinya. Dalam keterangannya berikutnya, NZ akhirnya mengaku bahwa terdapat tempat penyimpanan pil doubel L di rumah ND di daerah Wonokromo belakang RSI.

"Pada hari Rabu (19/6) dinihari pukul 03.00 Wib, tim kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah ND dan didapat sejumlah barang bukti," ungkap Kartono.

Baca juga:
Penjual Burung di Surabaya Terlibat Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Secara rinci, barang bukti yang disita dari tiga tersangka itu adalah 9 paket klip ganja kering dan 1 buah kresek hitam ganja kering seberat 1,4 ons (140 gram) yang dibawa YN. Kemudian dari tangan NZ, disita 10 poket pil doubel L sejumlah 100 butir di dalam bungkus rokok.

Lalu dari tangan ND disita 1 bungkus rokok berisi 10 poket pil doubel L dengan jumlah 100 butir, 3 bungkus plastik pil doubel L sejumlah 3000 butir serta 43 klip doubel L sejumlah 430 butir.

"Jaringan ini sudah lama beroperasi dan diduga dikendalikan bandar yang mendekam di salah satu lapas di Jatim. Kami masih dalami dan kembangkan," tandas Kartono.