Pixel Codejatimnow.com

Polisi Beberkan Aktor di Balik Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : LKBN Antara
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

jatimnow.com - Polisi akhirnya membeberkan dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei. Dua aktor yang disebut polisi itu adalah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen (KZ) dan Politikus PPP Habil Marati (HM).

"Dari keenam tersangka yang kami amankan ini dan kami lakukan pemeriksaan, kami tetapkan tersangka KZ dan HM," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Menurut Ade, bedasarkan penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang dikuatkan adanya petunjuk penyesuaian, mereka bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan yaitu Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Sus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

KZ disebut memesan senjata api, memberikan target pembunuhan sekaligus memberikan uang operasional. KZ juga diduga berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan tersangka AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Ade juga menyebut, KZ memberikan uang sebesar Rp 150 juta ke HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

"Setelah mendapat empat senjata api pun, berdasarkan fakta yang kami dapatkan, tersangka KZ masih menyuruh tersangka HK mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diberikan," jelas Ade.

KZ diduga memberikan target pembunuhan empat tokoh termasuk pimpinan lembaga survei Charta Politika tersebut dengan memberikan uang Rp 5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian kepada target-target khususnya target pimpinan lembaga survei.

Baca juga:
Suami Bakar Istri Siri di Surabaya, Korban Sadarkan Diri

"Dari tangan KZ kami sita sebuah handphone yang dipakai berkomunikasi antara tersangka KZ dan dengan tersangka lainnya," bebernya.

Sementara tersangka HM yang ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, kata Ade, berperan memberikan uang kepada KZ.

"Jadi, uang yang diterima KZ berasal dari HM. Tujuan untuk pembelian senjata api, juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," tutur Ade.

Baca juga:
Suami Pembakar Istri Siri dan 2 Anak di Surabaya Diamankan Polisi

Dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, HM berperan sebagai pemberi uang sebanyak 15.000 SGD (Singapore Dollar) atau senilai Rp 150 juta kepada KZ. Uang itu digunakan untuk pembelian senjata api.

Ditambahkan Ade, para tersangka patut disangka memiliki, menguasai atau menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin sebagaimana diatur dalam pasal 1 Undang0undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.

"Mereka semua bermufakat jahat melakukan rencana pembunuhan pada empat tokoh nasional dan satu direktur lembaga survei," tegasnya.