Pixel Codejatimnow.com

Fakta Baru, Mayat Wanita di Malang Ternyata Dibunuh Sebelum Dimutilasi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Tersangka saat berada di Mapolres Malang Kota
Tersangka saat berada di Mapolres Malang Kota

jatimnow.com - Sugeng Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, akhirnya mengakui perbuatannya membunuh perempuan tanpa identitas tersebut, sebelum dimutilasi.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan, bahwa pelaku ini melakukan pembunuhan terlebih dahulu, sebelum memutilasi.

"Hasil penyelidikan ditemukan bukti dan fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan baru kemudian dilakukan mutilasi. Berbeda dengan pengakuan pelaku yang pertama," ujar Asfuri saat memimpin konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).

Berdasarkan keterangan pelak,u diperoleh fakta bahwa korban saat pertama kali bertemu pelaku pada 7 Mei 2019 meminta uang kepada pelaku.

"Pelaku yang tidak punya uang akhirnya memberi makan korban. Kemudian pelaku memegang payudara korban dan korban juga memegang kemaluan pelaku. Keduanya berhasrat ingin berhubungan intim," jelasnya.

Oleh pelaku, korban diajak ke sekitar tangga lantai 2 Pasar Besar Kota Malang dimana ia sehari-hari tinggal dan tidur. Di sanalah pelaku berhasrat ingin berhubungan intim dengan korban, namun korban menyatakan dalam keadaan sakit.

Baca juga:
Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan

"Pelaku mengajak berhubungan intim ke korban tapi korban menyampaikan dalam kondisi sakit. Pelaku kecewa karena korban sakit, sehingga tidak bisa melampiaskan hasratnya berhubungan badan dengan korban. Dia (pelaku) juga kecewa karena tak bisa ereksi saat disentuh korban," terangnya.

Sugeng akhirnya memasukkan tangannya ke organ vital korban sehingga korban kesakitan sehingga pingsan. Oleh Sugeng, sang korban disumbat organ vitalnya dan ditutup dengan lakban.

"Kemudian pelaku menato korban dengan jarum sol sepatu dan meninggalkan korban dalam keadaan pingsan sore hari. Pelaku kembali lagi pada 8 Mei sekitar pukul 01.30 Wib, di sanalah pelaku memotong leher korban," tambah Asfuri.

Baca juga:
Rekontruksi Mutilasi Istri di Kota Malang, Pelaku Peragakan 7 Adegan Ini

Kemudian pelaku mencoba memasukkan tubuh korban ke kamar mandi, namun lantaran tak cukup pelaku memutuskan untuk memotong beberapa bagian tubuh korbannya dengan gunting besar.

Mayat wanita termutilai ini ditemukan pada Selasa 14 Mei pukul 13.30 Wib. Potongan tubuh ini terbagi menjadi 6 bagian, yakni 2 pergelangan kaki di sisi utara tangga, bagian kepala yang terbungkus tas kresek di tengah bawah tangga, sementara 2 pergelangan tangan berada di sisi selatan tangga.