Pixel Codejatimnow.com

Buron 8 Bulan, Pencuri Truk Trailer Dibekuk di Madura

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Petugas mengamankan truk trailer yang dicuri pelaku
Petugas mengamankan truk trailer yang dicuri pelaku

jatimnow.com - Pelarian Supeno setelah mencuri truk trailer terhenti di tangan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Setelah 8 bulan kabur, pria 48 tahun asal Endrosono 6/23, Semampir, Surabaya itu ditangkap di Madura.

Penangkapan terhadap Supeno dilakukan oleh Tim Resmob pada Jumat (10/5/2019) lalu. Dia diburu setelah mencuri truk trailer di kawasan Pergudangan Osowilangun bersama Arif Kuswantoro yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Arif Kuswantoro bahkan sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis Majelis Hakim dengan 5 tahun penjara.

Kedua pelaku itu teridentifikasi setelah Suhartono, korban, membuat laporan polisi atas kasus pencurian tersebut. Setelah diselidiki, salah satu pencuri, yaitu Arif, ternyata karyawannya sendiri.

"Arif yang menunjukkan tempat kunci truk, sedangkan tersangka Supeno bertugas membawa kabur truk itu," terang Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Senin (13/5/2019).

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Menurut Bima, truk itu dicuri pada saat terparkir di depo kontainer kawasan Pergudangan Osowilangun.

Dalam penangkapan Supeno, Bima dan timnya juga berhasil mengamankan truk trailer yang dicuri. Truk sepanjang 40 feet kontainer itu sudah dijual oleh Supeno.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Kita sudah kantongi nama penadahnya. Inisialnya SF. Anggota masih melakukan pengejaran," jelas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.

Menurut Bima, penadah berinisial SF itu berada di Kawasan Sidoarjo dan masih dalam pengejaran.