Pixel Codejatimnow.com

Rekonstruksi Mutilasi di Kediri, Kuasa Hukum: Pelaku Membela Diri

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tim kuasa hukum kedua pelaku mutilasi
Tim kuasa hukum kedua pelaku mutilasi

jatimnow.com - Jelang pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto, (28) penari asal Mojoroto, Kediri, tim kuasa hukum pelaku Aris Sugianto dan Azis Prakoso mendatangi lokasi pembunuhan di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Tim kuasa hukum kedua tersangka, Taufiq Dwi Kusuma, Khoirul Lutfi Azhari dan Wawang Satria Kusuma mengawal proses rekontruksi agar sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Koordinator tim kuasa hukum, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, keduanya tampak menyesali perbuatannya.

"Kedua pelaku juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban. Yang jelas keduanya menyesali perbuatannya," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Baca juga:  Mengintip Persiapan Rekonstruksi Mutilasi Penari Asal Kediri

Menurutnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka ini tidak direncanakan. Korban dan Aris cek cok setelah melakukan hubungan badan sejenis. Azis berusaha melerai keduanya namun korban menyerang menggunakan sebuah golok. Karena merasa terancam Azis kemudian berusaha melawannya.

"Jadi pelaku kalap dan tidak pernah merencanakan aksi pembunuhan ini," katanya.

Faktor tersebut dinilai oleh tim kuasa hukum bisa meringankan hukuman kedua pelaku. Kedua pelaku juga sempat bingung saat mengetahui korban meninggal dunia. Pelaku juga terpaksa memutilasi jenazah korban karena tidak muat dimasukkan ke dalam koper.

"Kejadian ini murni merupakan aksi membela diri karena kedua pelaku merasa terancam," pungkasnya.

Baca juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan rekonstruksi dengan membawa dua tersangka dalam kasus tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan 34 polisi akan dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut. Selain itu, pengamanan juga akan melibatkan anggota berseragam dari tiga polres yaitu Polres Kediri, Kediri Kota dan Blitar Kota.

"Dua tersangka akan diperankan langsung oleh tersangka Aris dan Aziz, sedangkan saksi-saksi lainnya juga akan kami datangkan di lokasi," terang Leonard, Selasa (23/4).

Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, rekonstruksi akan dilakukan di 6 titik, yaitu satu titik di Kota Kediri, tiga titik di Kabupaten Kediri serta dua titik di Kabupaten Blitar.

Satu titik di Kota Kediri yaitu sanggar tari milik korban. Untuk tiga titik di Kabupaten Kediri yaitu rumah tersangka Aziz Prakoso di Desa/Kecamatan Ringinrejo; warung milik tersangka Aris di Jalan Surya No. 272, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo serta tempat pembuangan kepala korban di Sungai Ploso Kerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras.

Baca juga:
Rekonstruksi Perampokan Hotel Telaga Ngebel Ponorogo, Jadi Tontonan Warga

Sedangkan dua titik di Kabupaten Blitar yaitu di rumah tersangka Aris Sugianto (34) di Desa Mangunan, Kacamatan Udanawu serta lokasi pembuangan tubuh korban dalam koper di bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.