Pixel Codejatimnow.com

Ditemukan Situs, Lahan Pengganti Disiapkan di Proyek Tol Malang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Avirista Midaada
Wagub Jatim, Emil Dardak saat berada di Malang
Wagub Jatim, Emil Dardak saat berada di Malang

jatimnow.com - Temuan bangunan kuno di Sektor 5 KM 37, Proyek Jalan Tol Malang-Pandaan mendapat tanggapan Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak.

"Kita syukuri temuan ini bahwa kekayaan budaya heritage di Jawa Timur ini luar biasa. Menyikapi temuan ini dengan bahagia. Apalagi ini katanya lebih tua lagi dari Majapahit," ujar Emil usai rapat Kordinasi Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bencana di Kota Malang, Rabu (13/3/2019).

Namun, terkait langkah pergeseran tol yang dilakukan PT Jasamarga Pandaan-Malang selaku kontraktor, Wagub Emil belum berani berkomentar banyak.

Baca juga: 

"Saya belum berani secara komentar secara teknis. Tapi di seksi 5 ini masih ada kendala pengadaan lahan juga mungkin sekalianlah. Mudah-mudahan kita bisa mencari solusi untuk pengadaan lahan. Saya rasa akan menunggu perkembangan yang paling update," terangnya.

Baca juga:
Warga Sidoarjo Temukan Situs Bersejarah saat Gali Sumur di Belakang Rumah

Wagub Emil juga mengingatkan, untuk kontraktor fokus terhadap pengerjaan proyek tol di Karanglo hingga Pandaan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perbatasan kota dan Kabupaten Malang.

"Oke kita harap ada solusi sekarang fokusnya segera selesaikan Karanglo ke Pandaan karena itu akan membantu kelancaran arus lalu lintas," bebernya.

Baca juga:
Batu Andesit Ditemukan di Situs Pendharmaan Mahesa Cempaka Mojokerto

Penemuan bangunan kuno tersebut terus digali oleh Tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) mulai Selasa (12/3/2019) kemarin. Penggalian itu diestimasikan memakan waktu 5 hari untuk mengetahui bangunan apa yang ditemukan tersebut.

Bangunanan kuno itu ditemukan di proyek Tol Malang-Pandaan tepatnya di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pengerjaan tol di sektor 5 itupun dihentikan sementara sambil menunggu penelitian dari BPCB.