jatimnow.com - Polisi berhasil meringkus lima orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil menggasak 20 motor. Dua dari lima orang tersebut terpaksa ditembak karena melawan.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap liam orang diantaranya Saiful (20), Zainul (24), warga Jalan Srengganan Gang I, Rohim (27), Budi (20), Warga Rusun Sumbo serta Zainul (20), warga Jalan Wonokusumo Gang I Surabaya.
Dalam kurun waktu kurang lebih setahun, tepatnya Maret hingga Nopember ini, mereka mampu menggasak sedikitnya 20 motor di penjuru Kota Surabaya. Mereka tidak menunggu waktu untuk melarikan motor hasil curian.
"Selesai bekerja mereka langsung menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Madura," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti kepada jatimnow.com, Sabtu (8/12/2018).
Saat penangkapan kelima tersangka dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan lantaran nekat melawan dan melarikan diri.
"Tersangka Rohim dan Budi terpaksa kami lumpuhkan karena melawan saat kami lakukan penangkapan," imbuh Iptu Bima Sakti.
Dalam melancarkan aksinya, para komplotan ini menyewa sebuah mobil minibus jenis Avanza. Mereka secara berkeliling mencari sasaran dengan kendaraan sewaan tersebut.
"Setiap beraksi mereka pasti mendapatkan hasil lebih dari dua motor," kata Bima.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor sebagai sarana, empat buah mata kunci obeng, satu paket narkoba jenis sabu, satu buah key BCA dan rekaman CCTV.
Akibat perbuatannya kelimanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Melawan Petugas, 2 dari 5 Orang Komplotan Ranmor di Surabaya Ditembak
Sabtu, 08 Des 2018 14:49 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Talkshow Nutrisi hingga Kids Parade Meriahkan Acara Frisian Flag Surabaya
3 Rumah di Wonokromo Surabaya Terbakar, Akses Gang Sempit Jadi Kendala Pemadaman
BSI Gandeng SGN, Bangun Ekosistem Keuangan Syariah Industri Gula
Lewat RUU Baru, Wamen HAM Mugiyanto Jamin Pembela HAM Tak Bisa Dipidana
Teliti Berita Olahraga Al Jazeera, Mahasiswa UINSA Kaji Tindak Tutur Ilokusi
Berita Terbaru
Talkshow Nutrisi hingga Kids Parade Meriahkan Acara Frisian Flag Surabaya
3 Rumah di Wonokromo Surabaya Terbakar, Akses Gang Sempit Jadi Kendala Pemadaman
Polres Kediri Buka Layanan Aduan Korban Pencabulan Guru SMK
BSI Gandeng SGN, Bangun Ekosistem Keuangan Syariah Industri Gula
Pemkab Jember Yakin KA Pandalungan 2 Dongkrak Ekonomi dan Konektivitas Daerah
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Teliti Berita Olahraga Al Jazeera, Mahasiswa UINSA Kaji Tindak Tutur Ilokusi
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026
#4
Mengenang Prof Hepni, Sosok Rektor UIN KHAS Jember yang Sederhana
#5