jatimnow.com - Polisi menangkap anggota komplotan spesialis pencuri motor di Probolinggo. Dadang (18) warga Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo ditangkap usai mencuri sebuah kendaran roda dua di jalan Basuki Rahmat, Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku ini tengah melakukan upaya pencurian kendaran roda dua dijalan tersebut pada 12 November lalu sekitar pukul 20.00 Wib.
"Pelaku tidak hanya seorang diri melakukan pencurian, namun bersama satu orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Alfian megatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum melakukan upaya pencurian, mereka terlebih dahulu melakukan penyisiran dengan melihat kondisi lokasi sepi.
"Dari sinilah pelaku melakukan upaya pencurian dengan mengunakan kunci T. Tetapi diketahui pemiliknya dengan berteriak maling," tegasnya.
Tersangka tidak bisa berbuat banyak dan langsung diamankan petugas. Namun rekan pelaku berhasil kabur.
Polisi Ringkus Satu Anggota Komplotan Pencuri Motor di Probolinggo
Sabtu, 24 Nov 2018 19:46 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Mahfud Hidayatullah
Berita Probolinggo
Kajari Probolinggo Ajak Santri Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak
Sampaikan Duka, Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo
DPR RI Desak Evaluasi Total Pengamanan Karhutla Bromo Pasca 4 Tewas
Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Satu Orang Kritis
Enam Korban Karhutla Bromo, Tiga Tewas dan Tiga Dilarikan ke RSUD Tongas
Berita Terbaru
BMH Jatim Gelar SedulurRun 2026, Lari Amal Bantu Guru dan Siswa Dhuafa
Wanita di Jember Babak Belur Dihajar Kenalan Facebook, Motor dan Perhiasan Raib
KAPPI Gandeng SKA Dongkrak Kualitas Kopi Petani ke Pasar Global
Komisi X DPR Desak Kepala Sekolah Rakyat Jember Bertanggung Jawab
Jalan Sehat Bersarung Warnai Puncak HSN di Lamongan
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Peringati World Polio Day 2026, Rotary Ajak Warga Surabaya Waspada
#2
Kediri Matangkan Venue Porprov Jatim 2029, Stadion GDJ Disiapkan untuk Penutupan
#3
Makam Mbah Lamong di Lamongan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp191 Juta
#4
Ops Patuh Semeru 2026 di Jatim Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
#5