jatimnow.com - Pembebasan terpidana kasus narkoba Bali nine asal Australia, Renae Lawrence, menuai beragam tanggapan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan, dua orang terpidana kasus Bali nine memperoleh haknya sudah melalui proses seperti yang diatur undang-undang.
"Ada dua orang yang memperoleh haknya sesuai perundangan-undangan. Kalau hak dia bebas pasti bebas," ungkap Yasonna di sela-sela kunjungan di Kota Malang, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, hukuman terpidana Bali nine bervariasi, bahkan yang terberat yakni dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Memang ada yang hukumannya sangat berat dan sudah dieksekusi termasuk Myuran Sukumaran dan Andrew," jelasnya.
Namun, setelah bebas nantinya Renae Lawrence masuk dalam daftar deportasi dan blacklist warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Pasti segera dideportasi kalau sudah bebas, kalau masih dalam PB (Pembebasan Bersyarat) itu belum bisa," lanjut Yasonna kembali.
Renae Lawrence sendiri meruapakan satu dari 9 terpidana narkotika asal Australia yang disebut Bali nine. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,7 kg di balik bajunya saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada tahun 2005.
Renae sejatinya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun setelah mengajukan banding, hukuman penjara dikurangi menjadi 20 tahun.
Renae menghuni Rutan Bangli selama 4 tahun sejak Maret 2014, setelah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar ke Rutan Negara pada akhir tahun 2013 silam.
Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005. Sejatinya ia telah bebas pada Mei 2018 setelah mendapatkan remisi terakhir pada saat Hari Raya Natal 2017.
Namun, ada pidana denda yakni membayar Rp 1 miliar, atau pidana tambahan pengganti (subsidair) selama enam bulan penjara, di luar dari hukuman yang telah dijalani.
Dikarena dirinya tak mampu membayar, akhirnya hukumannya diganti dengan kurungan penjara tambahan selama enam bulan.
Terpidana Narkotika Bali Nine Bebas, Menkumham: Sudah Sesuai Prosedur
Rabu, 21 Nov 2018 15:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Berita Malang
Ribuan Personel Gabungan Disiapkan Amankan Laga Derby Jatim Arema FC vs Persik
Arema FC Vs Persik Kediri, Empat Striker Singo Edan Diragukan Tampil
Dear Pelatih Persik Kediri: Arema FC Kini Punya Striker Nomor 9, Jangan Salah Strategi
Arema FC Vs Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan, Persik Mania Dilarang Hadir
Anggota DPRD Malang Laporkan Pengacara Pedagang Pasar Karangploso, Ini Perkaranya
Berita Terbaru
Di Hadapan Prabowo, Kiai Hasan Ungkap Pilihan Gontor Setelah 100 Tahun
JLU Lamongan Mencekam, Pria Bersimbah Darah Diduga Ditikam Belati
Parkstay Kembangkan Rukos Coliving di Surabaya Timur, Dekat MERR dan OERR
Pasukan Bodrex Ajak Generasi Muda Kembali Siap Setelah 5 Menit Jeda
Detik-Detik Buronan TPNPB-OPM Ditangkap di Bandara Dekai Yahukimo
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Suhu Udara Capai 35 Derajat Celcius
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Dominan Cerah Hingga Berawan
#3
Hadir di Pandanan Gresik, Gus Muwafiq Ajak Masyarakat Tak Lupa Jasa Leluhur
#4
Mahasiswa Magister UINSA Telusuri Jejak KRT Sumodiningrat di Yogyakarta
#5