jatimnow.com - Polisi menangkap sindikat pembuat order fiktif ojek online di Surabaya. Sedikitnya 4 orang ditangkap pada sindikat yang telah beroperasi satu tahun lebih ini.
Sindikat ini dibongkar Unit Pidek (Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 28 Oktober 2018 lalu. Itu setelah mereka mendapat laporan dari salah satu operator ojek online. Sindikat itu dibongkar oleh Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Ipda Tio Tondy, Ipda Edi Budi Wibowo, bersama timnya.
"Jika sebelumnya pembuat order fiktif bergerak mengikuti GPS mereka, kali ini, para tersangka hanya diam karena menggunakan sebuah aplikasi," beber Kasatreskim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (3/11/2018).
4 tersangka yang ditangkap tersebut antara lain Fransisco Santoso Wibisono (28), Jalan Gayungsari 7/24, Gayungan, Surabaya, Deka Ady Setiawan (25) Jalan Siwalankerto Timur Gg 5-F No. 27, Surabaya, Adi Prasetya (26) Jalan Pucang Adi No. 60, Surabaya serta Antonius Kurniawan Lukiman (34) Jalan Karang Asem 15/6, Surabaya.
"Mereka berperan sebagai ojek online yang terdaftar resmi di operator, pembuat aplikasi palsu dan yang menjalankan aplikasi tersebut," sebut Sudamiran.
Secara detail, Fransisco Santoso Wibisono berperan sebagai driver ojek online yang terdaftar di operator. Kemudian pembuat aplikasi palsu yaitu Deka Ady Setiawan dan Adi Prasetya. Sedangkan tersangka Antonius Kurniawan Lukiman bertugas menjalankan aplikasi tersebut.
"Setiap hari sindikat ini bisa mendapat bonus Rp 250 - 300 ribu setiap hari dari operator. Sedangkan mereka sudah beraksi satu tahun lebih," ungkap Sudamiran.
Penyidik menjerat keempat tersangka dengan Pasal 51 ayat (1) Jo pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Order Fiktif Ojek Online di Surabaya
Sabtu, 03 Nov 2018 20:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
Cegah Korban Bullying, Unusa Kenalkan Radar Sosiometri bagi Guru Surabaya
Cara Unik Terminal Petikemas Surabaya Tanamkan Minat Baca Sejak Dini
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Berita Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
Tiket Jember–Jakarta Turun, DPRD Jember Dorong Perbaikan Fasilitas Bandara
Badan Kehormatan DPRD Jember Klarifikasi Laporan Pengacara Perumahan
Daop 7 Tutup Perlintasan Liar di Nganjuk Seiring Naiknya Frekuensi Perjalanan KA
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
#2
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#3
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#4
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#5