jatimnow.com - Polisi menangkap sindikat pembuat order fiktif ojek online di Surabaya. Sedikitnya 4 orang ditangkap pada sindikat yang telah beroperasi satu tahun lebih ini.
Sindikat ini dibongkar Unit Pidek (Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 28 Oktober 2018 lalu. Itu setelah mereka mendapat laporan dari salah satu operator ojek online. Sindikat itu dibongkar oleh Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Ipda Tio Tondy, Ipda Edi Budi Wibowo, bersama timnya.
"Jika sebelumnya pembuat order fiktif bergerak mengikuti GPS mereka, kali ini, para tersangka hanya diam karena menggunakan sebuah aplikasi," beber Kasatreskim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (3/11/2018).
4 tersangka yang ditangkap tersebut antara lain Fransisco Santoso Wibisono (28), Jalan Gayungsari 7/24, Gayungan, Surabaya, Deka Ady Setiawan (25) Jalan Siwalankerto Timur Gg 5-F No. 27, Surabaya, Adi Prasetya (26) Jalan Pucang Adi No. 60, Surabaya serta Antonius Kurniawan Lukiman (34) Jalan Karang Asem 15/6, Surabaya.
"Mereka berperan sebagai ojek online yang terdaftar resmi di operator, pembuat aplikasi palsu dan yang menjalankan aplikasi tersebut," sebut Sudamiran.
Secara detail, Fransisco Santoso Wibisono berperan sebagai driver ojek online yang terdaftar di operator. Kemudian pembuat aplikasi palsu yaitu Deka Ady Setiawan dan Adi Prasetya. Sedangkan tersangka Antonius Kurniawan Lukiman bertugas menjalankan aplikasi tersebut.
"Setiap hari sindikat ini bisa mendapat bonus Rp 250 - 300 ribu setiap hari dari operator. Sedangkan mereka sudah beraksi satu tahun lebih," ungkap Sudamiran.
Penyidik menjerat keempat tersangka dengan Pasal 51 ayat (1) Jo pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Order Fiktif Ojek Online di Surabaya
Sabtu, 03 Nov 2018 20:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong untuk Pedagang Pasar Tumpah
Eri Cahyadi Tegaskan RT/RW di Surabaya Tak Boleh Tarik Pungutan Sembarangan
Forum Pemred SMSI Jatim: Sengketa Berita Wajib Lewat UU Pers
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Didominasi Cerah Sejak Pagi, Malam Berawan
Diskominfo Jatim Akui Ada Gap Aturan Penghapusan Konten dengan Hosting Luar Negeri
Berita Terbaru
Beasiswa dari Mas Dhito Banyak Peminat, Tim Verifikasi Pastikan Kondisi Riil Pemohon
Mendikti Saintek Brian Minta Riset UNIDA Gontor Jadi Solusi Masalah Bangsa
Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Ruang Ekspresi dan Belajar Budaya
Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong untuk Pedagang Pasar Tumpah
Stasiun Kediri Layani 57.383 Penumpang Selama Libur Sekolah 2026
Tretan JatimNow
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Didominasi Cerah Sejak Pagi, Malam Berawan
#2
Diskominfo Jatim Akui Ada Gap Aturan Penghapusan Konten dengan Hosting Luar Negeri
#3
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
#4
Kuota Sekolah Rakyat Kota Kediri Masih Tersedia, Warga Desil 3-4 Boleh Daftar
#5