Banjir Rob Kalianak Makin Parah, Pakar Soroti Penurunan Tanah dan Usulkan Relokasi

Jumat, 24 Jul 2026 14:30 WIB
Reporter :
Dadang Kurnia
Banjir rob (ilustrasi). (Foto: Gemini AI)

jatimnow.com – Fenomena banjir rob yang kerap merendam kawasan pesisir Surabaya, khususnya di daerah Kalianak, memicu kekhawatiran serius. Intensitas banjir yang mencapai puncaknya pada 12-18 Juli 2026 ini dinilai bukan lagi sekadar siklus alamiah biasa, melainkan ancaman bencana yang membutuhkan solusi terintegrasi, termasuk opsi relokasi warga.

Pakar manajemen bencana Universitas Airlangga (Unair) Hijrah Saputra menjelaskan bahwa posisi Kalianak di area muara memang menjadikannya zona merah. Namun, ada pemicu skala makro yang membuat kondisi ini kian memburuk setiap tahunnya.

"Adanya pemanasan global menjadi titik perhatian utama, yang mana menimbulkan kenaikan muka air laut cukup signifikan dengan rata-rata 0,3 hingga 0,6 cm yang terakumulasi setiap tahunnya," papar Hijrah, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Dampak New Moon, Banjir Rob Ancam Pesisir Jatim 12-18 Juni 2026

Kondisi tersebut diperparah dengan fenomena land subsidence atau penurunan muka tanah di Surabaya Utara dan Timur akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan. Perubahan tata guna lahan dari kawasan hulu hingga pesisir juga membuat daerah resapan air hilang secara drastis.

Akibatnya, banjir rob kini terjadi dengan frekuensi lima hingga enam kali lipat lebih sering dengan ketinggian air mencapai 30-40 cm.

Selain faktor makro, Hijrah juga menyoroti buruknya sistem drainase lokal. Sedimentasi alami berupa endapan lumpur dan pasir dipercepat oleh kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan, sehingga kapasitas penampang saluran air menyempit drastis.

Untuk mengatasi persoalan pelik ini, pakar kebencanaan Unair tersebut membagi solusi ke dalam dua pendekatan mitigasi. Pertama, mitigasi struktural yang meliputi pengerukan sedimen minimal dua kali setahun, revitalisasi saluran berkonsep ekodrainase, hingga pembuatan zona pengendapan lumpur di kawasan hulu.

Baca juga: SIG Pasok Ribuan Ton Semen untuk Tol Semarang-Demak

"Pemerintah juga perlu membangun polder (kolam retensi) di Kalianak dan memasang pintu air sistem flat gate yang otomatis menutup saat air laut pasang," kata dia.

\

Selanjutnya, mitigasi non-struktural yang meliputi pembuatan sistem peringatan dini berupa sirine atau notifikasi darurat berbasis cuaca. Diperlukan juga edukasi masif terkait persampahan yang dibarengi dengan penegakan sanksi denda bagi pelanggar.

Sebagai kawasan padat penduduk dengan aktivitas ekonomi tinggi, penanganan banjir rob di Kalianak harus terintegrasi dengan teknologi modern.

Baca juga: Antisipasi Banjir Rob, BPBD Surabaya Petakan Wilayah Rawan di Pesisir

"Pemerintah perlu memperkuat sistem pompa dan pintu air yang beroperasi secara adaptif memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT). Saat sensor mendeteksi air laut mulai naik, pintu air tertutup otomatis dan pompa langsung hidup untuk menguras genangan," jelasnya.

Sementara untuk perlindungan jangka panjang, pembangunan tanggul laut ramah lingkungan menjadi kewajiban. Namun, Hijrah menegaskan ada satu langkah krusial yang paling sulit namun harus mulai dipikirkan oleh pemerintah daerah.

"Menurut saya, yang paling penting dilakukan saat ini adalah melakukan relokasi terencana untuk warga di bantaran saluran yang masuk dalam zona bahaya tinggi. Memang ini sangat sensitif dan sulit karena masyarakat sudah tinggal bertahun-tahun dan enggan pindah, namun pengertian yang komprehensif harus mulai diberikan demi keselamatan mereka," tutup Hijrah.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler