jatimnow.com - Kabar gembira datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Suku bunga pinjaman Program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang selama ini mencapai 20 persen akan diturunkan menjadi 8 persen. Bupati Jember Muhammad Fawait menilai kebijakan tersebut akan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Kebijakan penurunan bunga itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM yang juga menjabat Deputi Bidang Kewirausahaan, Riza Damanik, saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Sari Utama Jember, Selasa (21/7/2026).
Riza mengatakan, penurunan suku bunga PNM Mekaar merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban pelaku usaha mikro.
Baca juga: Kisah Iin Sutiyani di PFL 2026: Lepas Tekanan Rentenir
“Pesan Bapak Presiden Prabowo, terkait pinjaman di PNM Mekaar, dari yang bunganya 20 persen akan turun menjadi 8 persen, dan ini sudah atas izin Bapak Presiden. Saat ini sedang kami siapkan infrastrukturnya,” ujar Riza.
Ia menjelaskan, pemerintah kini tengah menyelesaikan konsultasi publik serta penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Harapannya bisa ditetapkan tahun ini. Pada prinsipnya sudah disepakati, termasuk dalam rapat terakhir Komite Kebijakan Pembayaran yang dipimpin Pak Menko. Angkanya menjadi 8 persen,” jelasnya.
Menurut Riza, pemangkasan bunga kredit ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat melalui peningkatan kapasitas usaha para pelaku UMKM. Pengumuman tersebut pun disambut antusias oleh para nasabah PNM Mekaar yang hadir dengan tepuk tangan.
Baca juga: PNM Dukung UMKM Mekaar Ikuti Bazaar di Pro Futsal League 2025 Seri Malang
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyebut kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi UMKM. Menurutnya, bunga pinjaman yang lebih rendah akan membuat pelaku usaha memiliki ruang yang lebih lega untuk mengembangkan usahanya.
“Tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi UMKM di Jember agar mereka bisa lebih leluasa mengoperasikan usahanya,” ungkap Gus Fawait.
Ia juga mengapresiasi Kementerian UMKM yang memilih Jember sebagai tuan rumah Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas UMKM, PNM Sosialisasikan Pembuatan NIB Nasabah di Pamekasan
Selain mempermudah proses legalitas usaha, festival tersebut juga diintegrasikan dengan program unggulan Pemkab Jember, yakni Mlijo Cinta dan Gerobak Cinta.
Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, mulai dari pelatihan kewirausahaan, bantuan sarana dan prasarana produksi, hingga perluasan akses pembiayaan melalui lembaga keuangan resmi.
“Melalui integrasi bantuan alat, kemudahan legalitas, hingga bunga pinjaman yang terjangkau, Pemkab Jember optimistis para pelaku UMKM lokal dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas secara berkelanjutan,” tandasnya.