Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WNA dengan 1 WNI Pelaku Penipuan

Rabu, 15 Jul 2026 17:55 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melakukan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melakukan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum lintas negara terhadap pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Dalam mekanisme tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China yang ditangkap di Indonesia. Sebagai timbal balik, Kepolisian China menyerahkan seorang buron warga negara Indonesia (WNI) kepada Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dan otoritas penegak hukum China.

Baca juga: Mengenal IPDA Purnomo, Wisudawan Unitomo yang Wakafkan Hidup untuk ODGJ

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Untung.

Baca juga: Teror Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jember Desak Polri Usut Aktor Intelektual

Pemulangan tiga buron warga negara China dilakukan dalam dua tahap. Dua buron berinisial ZR dan LZ lebih dulu diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat. Sementara buron berinisial HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahkan kepada Kepolisian China beserta barang bukti yang ditemukan.

\

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat kasus penipuan atau penggelapan dipulangkan dari China dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. Setelah tiba di Indonesia, KT langsung diserahkan NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Awasi BBM! Pertamina Patra Niaga Rangkul Polri dan Hiswana Migas

Untung menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.

“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler