jatimnow.com - Rencana pelibatan perguruan tinggi dalam mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis memicu perdebatan serius. Di balik peluang inovasi gizi berbasis riset, terselip risiko besar. Kampus terancam kehilangan marwah akademiknya jika hanya diposisikan sebagai operator teknis atau sekadar perpanjangan tangan birokrasi negara.
Menurut praktisi pendidikan, Ulul Albab, gagasan membawa program MBG masuk kampus bukan sekadar perkara bagi-bagi porsi makanan. Ia menilai langkah tersebut merupakan pedang bermata dua.
Kapasitas ilmiah kampus memang mampu menjamin standar gizi, namun potensi distorsi fungsi pendidikan membayangi jika tata kelolanya serampangan.
Baca juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
"Kampus harus punya kerangka konseptual yang kuat agar peran tersebut tetap berada di koridor akademik," ungkap Ulul, Senin (04/5/2026). Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi jangan sampai terjebak dalam rutinitas administratif produksi dan distribusi semata.
Ada lima pilar krusial yang harus tegak jika kampus memutuskan masuk ke dalam ekosistem SPPG. Pertama, aspek tata kelola wajib berbasis riset (research-based governance).
Artinya, setiap bahan baku yang dipilih hingga metode distribusi harus menjadi data ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar laporan serapan anggaran.
Kedua, program ini harus menyatu dengan Tridarma Perguruan Tinggi. Mahasiswa dan dosen perlu dilibatkan dalam skema pembelajaran kontekstual dan riset kolaboratif.
Baca juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan
Dengan begitu, SPPG berfungsi sebagai laboratorium hidup (living lab), bukan unit usaha mandiri yang terpisah dari kurikulum.
"Kritik publik biasanya lahir dari lemahnya akuntabilitas," lanjut Ulul terkait poin ketiga, yakni transparansi. Kampus justru punya beban moral untuk menciptakan standar baru dalam pengelolaan program sosial yang bersih dan terpantau teknologi.
Keempat, kampus dilarang keras memonopoli rantai pasok. Kehadiran universitas di tengah program nasional seharusnya merangkul peternak lokal dan UMKM pangan. Alih-alih mematikan ekonomi rakyat, universitas mesti menjadi pengungkit kesejahteraan warga sekitar lewat kemitraan yang adil.
Baca juga: Belasan Anak TK Jember Diduga Keracunan MBG, Satgas Minta Penutupan SPPG
Terakhir, yang paling vital adalah menjaga nalar kritis. Independensi akademik menjadi harga mati. Jangan sampai karena mengelola proyek negara, kampus bungkam terhadap evaluasi kebijakan. Kampus harus tetap berani mengkritisi program yang mereka jalankan sendiri jika ditemukan penyimpangan di lapangan.
Keterlibatan ini merupakan eksperimen besar. Jika berhasil, Indonesia akan memiliki model integrasi kampus-negara yang produktif. Namun jika gagal, identitas universitas sebagai penjaga kebenaran ilmiah bakal terkikis, berganti wajah menjadi sekadar pelaksana proyek pemerintah.