jatimnow.com - Meski sudah 5 kali masuk bui dalam kasus pencurian, tetap tak membuat Ade Setiawan kapok.
Kali ini Ade ditangkap ketika polisi mendapat laporan kehilangan barang elektronik di SMKN 1 Blitar. Bukti yang didapat, mengarah pada tersangka. Polisi pun menciduk Ade.
Baca juga: Cerita Pegawai Klinik Asal Sumenep Curi 7 Kursi Taman di Surabaya Pakai Ambulans
Dalam setiap melakukan aksinya, Ade berkomplot dengan ayahnya sendiri. Dalam setiap kali beraksi Ade bertugas sebagai pengawas, sementara sang ayah sebagai eksekutor.
Baca juga: Baru Tiga Hari Kerja, Karyawan Konter di Jember Diduga Gasak Puluhan Ponsel