jatimnow.com - Meski sudah 5 kali masuk bui dalam kasus pencurian, tetap tak membuat Ade Setiawan kapok.
Kali ini Ade ditangkap ketika polisi mendapat laporan kehilangan barang elektronik di SMKN 1 Blitar. Bukti yang didapat, mengarah pada tersangka. Polisi pun menciduk Ade.
Baca juga: Pasutri Tukang Becak dan Pengamen Diduga Kerap Bobol Toko di Pasar Tanjung Jember
Dalam setiap melakukan aksinya, Ade berkomplot dengan ayahnya sendiri. Dalam setiap kali beraksi Ade bertugas sebagai pengawas, sementara sang ayah sebagai eksekutor.
Baca juga: Kasus Hilangnya Tas Berisi Rp9 Juta di Warkop Probolinggo Berakhir Damai