jatimnow.com - Meski sudah 5 kali masuk bui dalam kasus pencurian, tetap tak membuat Ade Setiawan kapok.
Kali ini Ade ditangkap ketika polisi mendapat laporan kehilangan barang elektronik di SMKN 1 Blitar. Bukti yang didapat, mengarah pada tersangka. Polisi pun menciduk Ade.
Baca juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Dalam setiap melakukan aksinya, Ade berkomplot dengan ayahnya sendiri. Dalam setiap kali beraksi Ade bertugas sebagai pengawas, sementara sang ayah sebagai eksekutor.
Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar