jatimnow.com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare mengevakuasi seekor ular jenis welang yang masuk ke dalam rumah warga di Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Senin (9/3/2026) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya ular berbisa dengan racun neurotoksin mematikan di dalam rumah warga sekitar pukul 02.50 WIB.
Untuk diketahui, bisa ular ini menyerang sistem saraf pusat, menyebabkan kelumpuhan otot (termasuk otot pernapasan) dan berpotensi fatal jika tidak segera mendapat penanganan medis, dengan tingkat kematian mencapai 60-70%.
Baca juga: Ular Piton 4 Meter Masuk Area Kandang Ayam di Permukiman Warga Kediri
Sementara itu, tak berselang lama, tim Damkar Pos Pare langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.55 WIB.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim Damkar Pos Pare segera menuju lokasi untuk mengevakuasi ular yang berada di dalam rumah,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, petugas menggunakan sarung tangan pelindung serta alat penjepit khusus ular untuk memastikan evakuasi berlangsung aman bagi warga maupun petugas.
Baca juga: Masuk Kandang Ayam Warga, Ular Kayu 2 Meter Dievakuasi Damkar Kediri
Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit. Ular jenis welang tersebut akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 03.15 WIB tanpa kendala.
Kaleb menegaskan, penanganan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar tidak membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.
“Evakuasi berjalan lancar dan ular berhasil diamankan sesuai prosedur. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” jelasnya.
Baca juga: Damkar Kediri Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga Mojo, 1 Orang Terluka
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya hewan liar di sekitar lingkungan rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar,” tandasnya.