jatimnow.com – Polisi membongkar kuburan seorang nenek di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, setelah kematiannya diduga tidak wajar. Korban berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (6/2/2026).
Sebelumnya, keluarga sempat menguburkan jenazah J. Namun, hasil penyelidikan kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan perampokan disertai kekerasan.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengungkapkan, keluarga sebenarnya mencurigai kematian J karena ditemukan beberapa luka di tubuh korban. Meski demikian, pihak keluarga awalnya tidak mengizinkan dilakukan autopsi.
Baca juga: Polemik Penolakan Makam Dekat Tempat Wudhu Masjid di Banyuwangi, Bikin Jemaah Ketakutan
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata AKP Bambang Subinanjar saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Kecurigaan tersebut diperkuat setelah polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pembongkaran makam dilakukan pada Sabtu (7/2) oleh tim Satreskrim Polres Malang bersama dokter forensik.
“Tindakan tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga. Usai seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban kembali dimakamkan pada hari yang sama,” jelasnya.
Baca juga: Viral Pembongkaran Makam Baru di Lamongan, Katanya untuk Cari Kesaktian
Dari hasil penyelidikan, dugaan awal kematian J mengarah pada cucunya sendiri berinisial TC alias F (18). TC diduga meminta bantuan seorang temannya, RA (16), untuk mengambil barang berharga milik neneknya.
“TC alias F ini merupakan cucu kandung korban. Kalau untuk RA tidak ada hubungan keluarga, dia hanya teman dari TC. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan,” ungkap Bambang.
Saat ini, TC dan RA yang sama-sama warga Desa Sidorenggo telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Malang, termasuk pendalaman dugaan motif warisan yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Baca juga: Dibongkar, Kuburan Misterius di Mojokerto itu Berisi Orok
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian yang terdapat bercak darah.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” terangnya.