jatimnow.com-Program integrasi yang dijalankan Lapas Blitar terus memberikan dampak nyata, khususnya dalam upaya menekan angka overkapasitas hunian. Sebanyak 16 warga binaan dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Para warga binaan ini resmi kembali ke masyarakat usai melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pemenuhan persyaratan administratif hingga penilaian substansi yang ketat. Seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi pemasyarakatan guna memastikan warga binaan yang mendapatkan hak integrasi benar-benar siap menjalani proses reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion mengatakan program integrasi merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, sekaligus solusi strategis dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di dalam lapas.
Baca juga: Pasutri Asal Blitar Ini Sukses Buka Kafe Kopi Dari Dapur Rumahnya
“Bebasnya 16 warga binaan menjadi bukti bahwa pemenuhan hak integrasi berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya," ujarnya, Jumat (23/1/2026)
Warga binaan yang telah bebas diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan positif di tengah masyarakat serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Pihak Lapas sendiri akan terus mengoptimalkan program pembinaan dan integrasi sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Baca juga: Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Deportasi 3 WNA Asal Pakistan
"Ini adalah hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.