jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok kantor dinas di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). Kali ini, korp anti rasuah itu menggeledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur yang berada di Jl Ahmad Yani Gayungan Surabaya.
Penggeledahan tersebut diduga masih berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK sejak pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Ironi Penegak Hukum Korup, Saat Keadilan Dikunyah Syahwat Kekuasaan
Sementara itu, belasan penyidik KPK bersama aparat kepolisian yang mengamankan jalannya penggeledahan terlihat keluar dari kantor Dinas Peternakan sekira pukul 15.03 WIB, sembari menenteng dua koper besar berwarna hitam dan langsung dimasukkan dibagasi mobil.
Baca juga: Selamatkan Uang Negara Rp 110 M, Kinerja Polda Jatim Tuai Pujian Senayan
Mereka kemudian pergi meninggalkan kantor dengan mengendarai 5 mobil mini bus jenis toyota Innova berwarna hitam tanpa berbicara sepatah kata pun pada awak media.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya penggeledahan tersebut masih ada kaitannya dengan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim tahun 2019 - 2022.
Baca juga: Sekdaprov Jatim Teken PKS Piloting E-Learning Integritas untuk ASN
"Benar, sedang ada penggeledahan di Pemprov Jatim, masih berkaitan dengan pengurusan dana hibah," singkatnya.