jatimnow.com - Aparat gabungan TNI dan Polri mencegat buronan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Abdun Kisamdu, begitu mendarat di Bandara Nob Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026).
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri tersebut ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT usai turun dari pesawat Trigana Air B737-500.
Pemeriksaan awal menunjukkan kedatangan Abdun ke Yahukimo bertujuan untuk bertransaksi senjata api.
Kehadiran buronan ini disinyalir berpotensi memicu ancaman keutamaan wilayah dan stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.
Baca juga:
DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons BRI
Operasi penyergapan berlangsung cepat. Personel gabungan dari Yon 462 Pasgat dan Satgas Mandala Kopassus Habema di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogab3) langsung mengisolasi target dari kerumunan penumpang di apron bandara.
Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan penindakan ini merupakan komitmen menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Penegakan hukum di tanah Papua akan terus bergulir tanpa kompromi.
Baca juga:
Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
"Aparat penegak hukum di Ufuk Timur Indonesia akan terus mengejar dan menangkap pelaku kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) yang senantiasa menjadi pedoman kami," tegas Lucky.
Usai mengamankan tersangka di area bandara, tim gabungan langsung menyerahkan Abdun Kisamdu ke Kepolisian setempat guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan mendalam terkait jaringan penyedia senjata api.
URL : https://jatimnow.com/baca-87653-detikdetik-buronan-tpnpbopm-ditangkap-di-bandara-dekai-yahukimo