jatimnow.com - Kasus pelemparan batu yang dilakukan warga RT 07 / RW 02, Desa Sidodadi, Taman, bernama Aslan (80) kepada tetangganya, Najunda Duhita yang masih saudaranya, berakhir dengan damai melalui mediasi di balai desa.
Kedua keluarga, pelaku dan korban dipertemukan oleh pihak kepolisian, dan perangkat desa setempat.
“Iya benar, sudah ada mediasi, pihak pelaku juga datang,” ujar Najunda Duhita sebagai korban, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
Najunda mengungkapkan bahwa ia dan keluarga beserta pelaku yang merupakan paman dari ayahnya sudah menandatangani surat pernyataan dengan materai.
“Pelaku berjanji tidak akan melakukan dan mengulangi perbuatannya tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Cek Cok Sopir Travel dan Taksi di Bandara Malang, Ini Penyebabnya
Dengan adanya mediasi dan surat pernyataan ini, Najunda berharap agar tindakan pelemparan tersebut, tidak terulang kembali.
“Kalau masih terulang akan langsung berurusan dengan kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Taman, AKP Isbahar mengungkapkan bahwa mediasi berjalan dengan lancar.
Baca juga: Anak SD di Lamongan Kritik Satir Jalan Rusak Lewat Medsos, Lucu Bikin Gemes
“Sudah dimediasi sudah didamaikan, ada anggota kami yang ikut ngawal,” pungkasnya.
Sebelumnya, perseteruan antarwarga kembali terjadi di Sidoarjo dan videonya viral di media sosial (medsos). Rumah Najunda Duhita, warga RT 07/RW 02 Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo diteror lemparan genting dan benda-benda lainnya. Pelaku juga masih saudaranya sendiri.