jatimnow.com - Sebanyak 7.870.000 butir pil karnopen dan koplo yang termasuk narkoba golongan 1 berhasil diamankan polisi di wilayah Kota Surabaya. Sedikitnya 2 tersangka turut ditangkap.
Terbongkarnya distribusi pil karnopen itu setelah mereka mengamankan pengiriman 3 box yang berisi 150.000 butir pil karnopen yang hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan. Barang itu disita di Surabaya pada 1 Agustus 2018 lalu.
"Setelah kami sita barang itu, kami melakukan pengembangan untuk mendapati barang yang lebih besar berikut siapa saja yang terlibat," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (27/8/2018).
Dari pengembangan hampir dua pekan, lanjut Rudi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando Kasatresnarkoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton, berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam pengirimam karnopen tersebut.
Dua orang yang ditangkap itu bernama Muhammad Noor alias Ahmad (37) warga Perumahan Komplek Nur Aisyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Abdul Aziz (40) warga Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Keduanya memiliki peran kurir dan penjual," beber Rudi.
Sementara itu, AKBP Roni menyatakan jika kasus itu diungkap oleh Unit 3, yang dipimpin AKP Suhartono. Unit ini berhasil membongkar penerima karnopen tersebut, yaitu di Banjarmasin. Darisanalah, ditangkap Ahmad yang terbukti melakukan pendistribusian barang tersebut.
"Peran tersangka (Ahmad, red) ini merupakan kurir. Yang kemudian kami kembangkan ke penerima barang tersebut," sambung Roni.
Pengeleran terhadap Ahmad membuahkan hasil. Orang yang mengendalikannya berhasil ditangkap di kota yang sama yaitu Banjarmasin. Yang tak lain yaitu Abdul Aziz. Dari penangkapan Aziz terbongkar jika masih ada lagi pengiriman dalam jumlah besar, dari Jakarta menuju Surabaya.
"Jadi, pengiriman mereka lakukan melalui ekspedisi kereta api dari Jakarta menuju Stasiun Pasar Turi. Setelah itu dikirim lagi ke Banjarmasin melalui jalur laut," ulas Roni.
Akhirnya, semua pengiriman karnopen dan pil koplo yang masuk dari Jakarta ke Surabaya dan hendak dikirim ke Banjarmasin, berhasil digagalkan. Itu setelah Unit III menggeledah gudang ekspedisi di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Total karnopen dan koplo yang disita yaitu 242 box berisi 7.870.000 baik karnopen maupun pil koplo.
"Untuk pil karnopen, saat ini sudah masuk dalan narkotika golongan 1. Sedangkan pil koplo, masih masuk dalam kategori obat keras berbahaya," pungkas Roni.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Polisi Gagalkan Pengiriman 7,8 Juta Butir Pil Karnopen di Surabaya
Senin, 27 Agu 2018 20:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Berita Terbaru
Gubernur Khofifah Lepas Karnaval Budaya di Alun-Alun Bangkalan, Ini Harapannya
Demo MBG di Lamongan, Satgas Diminta Lakukan Evaluasi Tata Kelola
PDP Kahyangan Jember Bidik Peningkatan Produktivitas Kopi dan Garap Sektor Hilir
Pria Tanpa Identitas di Tulungagung Tewas Usai Tertemper Kereta Api Brawijaya
Belgia Kalahkan Amerika Serikat, Tak Ada Tim Tuan Rumah di Perempat Final
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
BMKG Peringatkan 3 Daerah di Jatim Waspada Angin Kencang
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Gol Menit Akhir Singkirkan Portugal, Spanyol Melaju ke Perempat Final
#4
Pria Tanpa Identitas di Tulungagung Tewas Usai Tertemper Kereta Api Brawijaya
#5