jatimnow.com - Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono membenarkan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Bahkan, Adhy mengaku ruang pribadinya tak luput dari penyelidikan KPK. Ia menduga penyelidikan ini ada hubungannya dengan penggeledahan Gedung DPRD Jatim selama ini.
Di mana Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak turut ditangkap.
Baca juga: Ironi Penegak Hukum Korup, Saat Keadilan Dikunyah Syahwat Kekuasaan
"Ya pasti ada hubungannya. Mereka (KPK) minta keterangan, perencanaannya, anggarannya, digunakan belanja apa saja. Sektiar itu sih," kata Adhy, saat ditemui di kantornya.
Baca juga: Selamatkan Uang Negara Rp 110 M, Kinerja Polda Jatim Tuai Pujian Senayan
Adhy menegaskan pihaknya tidak ikut diperiksa. Ia hanya mengatakan bahwa KPK meminjam ruang pribadinya untuk digunakan sebagai sekretariat.
"Oh enggak (tidak diperiksa), saya tidak ikut diperiksa. Hanya ruangan saya yang di depan, dijadikan sekretariat, dipakai (KPK) sementara," sambungnya.
Baca juga: Sekdaprov Jatim Teken PKS Piloting E-Learning Integritas untuk ASN
Pantauan jatimnow.com, sejumlah personel KPK terlihat memasuki ruangan Sekdaprov Jatim di lantai dua Kantor Gubernur.
"Saya nggak tau persis (jumlahnya). Tadi hanya minta izin ruangan saja tadi. Jadi ya silahkan saja dipakai," beber Adhy.