Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan yang menewaskan balita MTP (4). Sejumlah adegan direka ulang oleh AS (24) ibu kandung korban yang juga pelaku penganiayaan.
Rekonstruksi dilakukan di Ruang layanan khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/11/2021), didukung tim inafis, Unit Resmob dan Unit PPA.
Baca juga: Balita di Kediri Tewas Dianiaya Neneknya karena Menolak Tidur Siang
Baca juga: Cerita Tewasnya Balita di Surabaya Oleh Ibu Kandungnya
Baca juga: Terdakwa Anak dalam Kasus Tewasnya Balita di Kediri Divonis 4 Tahun, Ibu Menangis