jatimnow.com - Beberapa hari lalu, gerai makanan online di Surabaya yang disebut-sebut menjiplak nama restoran terkemuka viral di media sosial. Ternyata, kasus tersebut diusut kepolisian.
Pemilik gerai makanan online yang diduga melakukan penipuan dan menjiplak nama restoran termana di marchant ojek online akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Penipuan Berkedok Manajemen Artis di Kediri, Belasan Korban Rugi Ratusan Juta
Baca Selengkapnya:
Baca juga: Polres Trenggalek Tangkap Tersangka Penipuan Bermodus Pencairan Modal Dari Bank