jatimnow.com - Beberapa hari lalu, gerai makanan online di Surabaya yang disebut-sebut menjiplak nama restoran terkemuka viral di media sosial. Ternyata, kasus tersebut diusut kepolisian.
Pemilik gerai makanan online yang diduga melakukan penipuan dan menjiplak nama restoran termana di marchant ojek online akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta
Baca Selengkapnya:
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar