jatimnow.com - Seorang ibu muda ditangkap polisi di Mojokerto setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ibu muda itu bernama Yut Tri Florince (35), warga Jalan Niaga Gang Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan, penangkapan terhadap ibu muda itu dilakukan setelah dirinya dan tim mendapat informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Niaga.
Baca juga: Edarkan Ganja, Pemuda Ini Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak
"Hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan sabu seberat 0,40 gram dan satu pil ekstasi di rumah pelaku," kata Hendro, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lamongan, Satu Diantaranya Perempuan
Selain itu, Hendro dan timnya juga menyita barang bukti berupa satu timbangan elektrik, satu perangkat alat isap sabu, satu handphone merk OPPO dan dua skop dari sedotan.
Diduga, ibu muda ini sudah menjadi pengedar dalam beberapa bulan terakhir sebelum ditangkap.
Baca juga: Polres Jember Bongkar Kasus Narkoba dan Okerbaya, 38 Tersangka Diamankan
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya," tegas Hendro.