jatimnow.com - Dua calon legislatif (Caleg) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Tulungagung mendundurkan diri dari pencalegan. Keduanya memilih menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas milik Pemkab Tulungagung.
Dua orang tersebut Satriya Andri Marsis dan Binti Saudah adalah pasangan suami istri yang terdaftar sebagai Caleg di Dapil III dan II.
Statusnya sebagai PTT menjadi alasan bagi keduanya untuk mundur. Keduanya bekerja di Puskesmas milik Pemkab. Meskipun bukan berstatus sebagai PNS, namun mereka merasa bertentangan dengan UU no 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
"Di undang undang tersebut kami termasuk memberikan pelayanan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara, akhirnya kami sepakat mengundurkan diri," ujar Satriya, Senin (18/02/2019).
Saat proses pendaftaran, kedua pasangan ini sebenarnya sudah berkonsultasi dengan KPU terkait statusnya. Namun jawaban yang diterima menyebutkan tidak ada permasalahan dengan status kepegawainnya. Mereka kemudian mengurus segala kelengkapan berkas, serta mengikuti semua proses hingga tahapan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).
"Kita sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke partai, KPU serta Dinas Kesehatan dimana tempat saya bekerja, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Suprihno mengatakan hingga saat ini KPU belum menerima surat pengunduran diri dari kedua caleg tersebut. Saat disinggung mengenai mekanisme pengunduran diri, Suprihno menjelaskan tidak ada mekanisme pengunduran diri jika caleg sudah ditetapkan sebagai DCT. Bahkan meskipun caleg meninggal dunia, KPU tidak akan mencoret dan partai tidak bisa menggantinya.
"Kita serahkan ke Bawaslu saja masalah ini," pungkasnya.
Berstatus PTT, 2 Caleg PKB di Tulungagung Mengundurkan Diri
Senin, 18 Feb 2019 16:36 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya
Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
Berita Terbaru
178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya
Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Jembatan Gantung Diperbaiki, Warga di Jember Harap Pemerintah Bangun Permanen
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#3
Jembatan Gantung Diperbaiki, Warga di Jember Harap Pemerintah Bangun Permanen
#4
178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya
#5