jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar
Baca Berita:
Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap