jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lamongan, Satu Diantaranya Perempuan
Baca Berita:
Baca juga: Edarkan Ganja, Pemuda Ini Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap