jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan pengedar pil koplo dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Banyuwangi. Sedikitnya 35 ribu butir pil diamankan dari dua lokasi.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan MS di kantor ekspedisi TIKI Jalan Kepiting, Banyuwangi. Sedang, TKP yang kedua di kantor TIKI Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Genteng.
Dari dua TKP tersebut Satreskrim Narkoba Polres Banyuwangi mengamankan 4 orang tersangka. Namun, salah seorang diantaranya masih di bawah umur dan tidak ditahan.
"Masing-masing pelaku kita tangkap saat mengambil kiriman pil koplo di kantor jasa pengiriman TIKI yang berbeda," ungkap Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi saat pres release di Mapolres, Selasa (18/12/2018).
AKBP Taufik menyebut, oleh masing-masing pelaku sedianya pil koplo tersebut akan diedarkan pada musim libur panjang tahun ini. Dimana, tahun ini libur sekolah, libur Natal, dan tahun baru jadi satu.
Meski demikian, lanjut Taufik, pihaknya mengaku masih mengembangkan kasus ini. Sebab, dari hasil pemeriksaan tersangka MS, I, dan A mengaku mendapat perintah dari napi di Lapas Banyuwangi.
Barang bukti pil koplo jenis Trihexyphenidyl yang berjumlah 35 ribu butir tersebut senilai Rp 105 juta berhasil diamankan petugas.
"Mereka ini diperintah oleh seseorang dari Lapas Banyuwangi mulai pengambilan barang sampai ke pengirimannya,"
Ketiga tersangka itu, dijerat dengan pasal 196 juncto pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar rupiah.
Polisi Gagalkan Pengiriman 35 Ribu Butir Pil Koplo ke Banyuwangi
Selasa, 18 Des 2018 13:06 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
PTPN I Jelaskan Kronologi Penanganan Kebakaran di Kebun Kampe Banyuwangi
Ikhtiar Buruh Kebun Banyuwangi Mengikis Diskriminasi Gender di Ladang
Penyelundupan 50 Kambing Kurban ke Bali Digagalkan di Pelabuhan Ketapang
Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Berita Terbaru
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian
KUA-PPAS 2027, Pemkab Lamongan Kejar Target Peningkatan Indeks Multi-Sektor
Pelayaran Swasta Tertekan Biaya Operasional, INSA Minta Insentif
Tanpa Uji Coba, Parkir Elektronik di Lamongan Diterapkan Akhir Juli
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#2
Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers
#3
Babak Baru Lahan Ponti Sidoarjo, PT EI Bantah Tunggakan Pajak Rp337 Juta
#4
Bank Mandiri Taspen Buka Posko Bantu Korban Dugaan Investasi Bodong
#5