jatimnow.com - Praktik penipuan dengan modus penggadaan uang di Kota Madiun terbongkar. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang
penipuan dan penggelapan
Begini Kelicikan Kiai Gadungan yang Janji Gandakan Uang di Kota Madiun
Kiai gadungan berinisial KW (46) itu menipu seorang guru SD berinisial YW, warga Jalan Iswahjudi, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Janjikan Penggandaan Uang, Kiai Gadungan Ditangkap di Kota Madiun
Kiai gadungan itu berinisial KW (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang dibantu HTB (45), warga Kecamatan Pilankenceng, Kabupaten Madiun.
Tipu Ratusan Juta Rupiah, Dua Wanita Ditangkap di Trenggalek
"Kerugian yang dialami korban kurang lebih mencapai Rp 801 juta," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo.
Pemilik Tour & Travel di Surabaya Tipu Dua Perusahaan Rp 400 Juta
Setelah mendapat uang Rp 400 juta, tersangka Santio Budiono (39), pemilik agen tour and travel Sharon Wisata itu kabur dan tidak bisa dihubungi oleh korban.
Komplotan Tabib Gadungan yang Beraksi di Tegalsari Surabaya Diringkus
Komplotan tabib gadungan diringkus polisi di rumah kos di Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya.
Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap di Tol Nganjuk-Madiun
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo menyebut, terduga pelaku dan mobil yang digelapkan akhirnya diserahkan ke Polsek Kras, Polres Kediri.
Lagi, Korban Tabib Gadungan di Tegalsari Surabaya Bertambah
"Ya benar ada laporan, tapi saya masih pelajari terkait pelakunya," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin.