Pixel Codejatimnow.com

Diduga Terima Suap, PNS di Trenggalek Ditahan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
M Fatkhur Rohman, PNS Trenggalek saat digiring petugas kejaksaan ke tahanan
M Fatkhur Rohman, PNS Trenggalek saat digiring petugas kejaksaan ke tahanan

jatimnow.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Trenggalek ditahan Kejaksaan Negeri Trenggalek atas dugaan menerima suap penyertaan modal di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). PNS itu diketahui bernama M Fatkhur Rohman.

PNS itu ditahan setelah menjadi tersangka kasus suap Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) tahun 2007 silam. PNS ini ditahan setelah sebelumnya pihak kejaksaan sudah mentapkan satu orang tersangka dalam kasus itu yang merupakan salah seorang anggota DPRD Trenggalek dari fraksi partai Golkar, Sukaji.

Kejari Trenggalek, Lulus Mustofa mengatakan, dalam kasus tersebut Fatkhur berperan sebagai pemilik rekening untuk menerima uang transfer dari Direktur PDAU Trenggalek 2007, Gatot Purwanto, kepada Sukaji. Rekening tersebut dibuat oleh Fatkhur atas permintaan tersangka Sukadji. Rekening itu sengaja dibuat untuk menerima aliran dana korupsi.

Lulus menambahkan, tersangka Fatkhur juga mengetahui adanya transaksi uang hasil praktik suap yang masuk melalui rekening tersebut. Setelah uang tersebut ditransfer, tersangka Sukaji kemudian meminta kepada Fatkhur untuk melakukan pengecekan melalui mesin ATM. Setelah uang tersebut diambil, Sukaji meminta buku rekening dan kartu ATM yang dipegang oleh Fatkhur.

Baca juga:
Didik Adyotomo Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu

"Tersangka Sukaji memberitahu ke Fatkhur bahwa akan ada transfer masuk dengan nominal yang sudah disepakati," beber Lulus.

Dua tersangka sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap sebesar Rp 200 juta. Dan hingga saat ini, Kejari Trenggalek terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan suap tersebut. Lulus juga tidak menampik adanya kemungkinan tersangka baru yang akan muncul.

Baca juga:
Sinergi Kejaksaan dan Komisi A DPRD Bojonegoro untuk Pembinaan Pemerintah Desa

"Ini kita masih lakukan pendalaman lagi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tandas Lulus.