Pixel Codejatimnow.com

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pengantin Baru ini Gagal Bulan Madu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
AKBP Ruruh Wicaksono meminta tersangka memperagakan caranya mencuri
AKBP Ruruh Wicaksono meminta tersangka memperagakan caranya mencuri

jatimnow.com - Harapan Muhammad Nursalim (30) mengajak istrinya bulan madu, akhirnya gagal. Sebab, Warga Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu ditangkap polisi usai mencuri dua mobil L300 di Madiun.

Pencurian itu dilakukan Nursalim pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 03.20 Wib, di rumah Djoko Wiyono, di Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Bersama dua temannya, Nursalim membawa kabur mobil L300 bernopol AE 8775 FC yang terparkir di halaman rumah korban.

"Mobil L300 bernopol AE 8775 FC itu merupakan mobil L300 kedua yang dicuri tersangka (Nursalim, red) dan kelompoknya," ungkap Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (27/11/2018).

Ruruh menambahkan, penangkapan terhadap Nursalim dilakukan saat sejumlah anggota Satreskrim Polres Madiun melakukan patroli. Sampai di Desa Sukorejo Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, mereka mencurigai gelagat 3 orang yang berboncengan menggunakan satu motor. "Mereka kami sergap saat mendorong mobil L 300 tersebut," bebernya.

Sayang, dari 3 pelaku, 1 diantaranya berhasil kabur. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Nursalim dan Suwito, warga Sidoarjo, berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Madiun. "Satu pelaku yang berhasil kabur sudah kami kantongi identitasnya dan masih kami buru," tegas Ruruh.

Baca juga:
Peringatan Dini BMKG di Jatim Minggu 14 April: Karesidenan Madiun Wajib Waspada

Dari hasil pemeriksaan, sehari sebelumnya, komplotan ini juga sempat menyatroni rumah Pujianto, warga Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Tapi, mereka gagal membawa kabur mobil L300 yang mereka incar kerena tepergok warga.

Komplotan ini beraksi dengan modus terlebih dahulu melakukan mapping sasaran menggunakan sepeda motor berboncengan tiga. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor, dua lainnya memantau keadaan sekitar. Dari tangan kedua tersangka disita 2 unit HP, satu buah tang potong, sepasang kunci leter T, satu obeng dan 2 kunci pas yang digunakan saat beraksi.

Sementara terangka Nursalim mengaku terpaksa mencuri setelah dirinya terlilit hutang. "Saya terjerat hutang setelah menikah. Karena untuk biaya nikah, saya pinjam uang di bank sebanyak Rp 100 juta," akunya.

Baca juga:
5 Fakta Mobil Suzuki Carry Tertabrak Kereta Api di Madiun

Uang itu dipinjamnya pada Agustus 2018 lalu. Dan usai menikah, Nursalim menganggur sehingga tidak dapat mengembalikan uang pinjaman tersebut hingga muncul niatnya melakukan pencurian itu.