Pixel Codejatimnow.com

Uji Kompetensi Wartawan ke 25 PWI Jatim, 4 Jurnalis Tak Lolos

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Jajeli Rois
Peserta UKW angkatan ke 25
Peserta UKW angkatan ke 25

jatimnow.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke 25 tahun 2018. Para peserta UKW sebanyak 44 orang.

UKW Angkatan ke 25 yang digelar PWI Jatim bekerjasama dengan Bank Mayapada digelar di gedung AA Azis PWI Jatim, selama dua hari mulai 24-25 November 2018.

Jumlah peserta yang daftar UKW sebanyak 44 orang yang terbagi dalam tiga kelas yakni, Kelas Muda, Kelas Madya dan Kelas Utama. Setelah melalui proses pengujian, dari total peserta yang dinyatakan tidak kompeten ada 4 orang.

"40 peserta dinyatakan kompeten dan yang belum kompeten ada empat orang," ujar Perwakilan Tim Penguji, Iskandar Zulkarnain, saat menyampaikan di sela acara penutupan UKW angkatan ke 25 di kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari, Surabaya, Minggu (25/11/2018).

Dengan dilaksanakan UKW Angkatan ke 25 PWI Jatim, maka secara nasional PWI sudah menggelar 360 UKW dan jumlah wartawan yang dinyatakan kompeten sebanyak 10.011 orang.

Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki menilai UKW ke 25 PWI Jatim ini menarik perhatian tim penguji, karena peserta yang dinyatakan belum kompeten selalu dibawah 10 persen dari total peserta UKW.

"Tidak pernah dari peserta UKW yang dinyatakan belum kompeten 30 persen," kata Hendro.

Dengan kondisi tersebut katanya, para peserta UKW dinilai memiliki kemampuan rata-rata.

"Ini menunjukkan ada keseimbangan kemampuan," terangnya.

Bagi peserta yang dinyatakan belum kompeten, Hendro meminta agar terus meningkatkan profesionalitas dan kapasitasnya sebagai wartawan, dengan banyak membaca.

"Hal itu sangat penting, ditengah ujian yang semakin keras terhadap profesi wartawan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jatim Ainur Rohim menyampaikan terima kasih kepada tim penguji dan Bank Mayapada atas terselenggarakannya UKW angkatan ke 25 ini.

Pria yang akrab disapa Air ini berpesan kepada para peserta yang dinyatakan kompeten untuk dapat menjalankan profesi secara konsisten sesuai peraturan yang ada, serta nilai luhur di tengah masyarakat.

"Semua itu harus diugemi, terutama sebelum suatu informasi disiarkan sebagai berita kepada masyarakat pembaca," terangnya sambil menambahkan, bagi peserta yang belum berkompeten, untuk bisa mengikuti UKW berikutnya.




Baca juga:
Kasus Pemerasan Wartawan Gadungan, AJI dan PWI Bojonegoro: Jangan Takut Lapor Polisi!