jatimnow.com - Massa Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, akhirnya membubarkan diri, Kamis (1/10/2026) petang.
Mereka membubarkan diri setelah mendapat jawaban dari pihak Pertamina terkait tuntutan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan towing.
Ketua GSJT Angga Firdiansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pertamina sebanyak tiga kali. Dari pertemuan tersebut, massa akhirnya mendapat titik terang terkait tuntutan yang disampaikan.
“Semalam sudah audiensi dua kali dengan Pertamina, namun belum menemukan titik terang. Tadi akhirnya mendapat titik terang dan pihak Pertamina akan merevisi aturan,” kata Angga, Kamis (1/10/2026).
Angga menyebut, berdasarkan hasil pembahasan, kendaraan towing nantinya diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Kepastian itu membuat massa GSJT merasa cukup puas dan memutuskan mengakhiri aksi.
“Dan diperbolehkan truk towing menggunakan BBM subsidi,” ujarnya.
Meski aksi telah dibubarkan, Angga mengatakan pembahasan terkait aturan tersebut masih akan dilanjutkan. Perwakilan GSJT dijadwalkan bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Jakarta yang akan datang ke Surabaya pada Senin mendatang.
Baca juga:
Ratusan Truk dan Towing GSJT Blokade Jalan Jagir Wonokromo
Dalam pertemuan itu, GSJT akan membawa sejumlah berkas yang telah disiapkan sebagai landasan untuk mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
“Hari Senin kami akan bertemu Migas dari Jakarta ke Surabaya dan kami membawa berkas itu sebagai landasan merevisi Perpres 191 Tahun 2014,” jelas Angga.
Angga menegaskan, untuk sementara waktu massa memilih pulang setelah mendapat respons dari Pertamina. Menurutnya, tuntutan yang menjadi dasar aksi hari ini telah mendapat jawaban.
Baca juga:
Pertamina Bersama Wali Kota Malang Cek Isu Warga Sulit Dapatkan BBM Bersubsidi
“Dan hari ini pulang karena tuntutan sudah terpenuhi,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan truk dan kendaraan towing memadati kawasan Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, selama dua hari. Massa GSJT menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait aturan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan towing.
Setelah mendapat kepastian dari Pertamina, massa kemudian meninggalkan lokasi aksi. Ratusan kendaraan yang sebelumnya memenuhi kawasan Jalan Jagir Wonokromo berangsur meninggalkan lokasi.